Selamat Datang Kawan di WebBlog Para Pembebas

Archive for Maret, 2010

PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK TERJEMAHAN (KE) NEGARA


PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK  

TERJEMAHAN  

SOSIAL DEMOKRASI (?) KE “NEGARA  

    

 

    

TERJEMAHAN Ajaran dan Penganutan DEMOKRATIK adalah KUASA RAKYAT YANG MISKIN. Didasarkan Dialektika yang Logik. Berlangsung atas Utopia ke Politik (Materialisme) Membentuk Masyarakat Sosialisme. Suatu Penyelenggaraan Sosial HAK (Baca, “Kelas”. Di Dunia)  

Nasional KIRI (Ideologi kah ?) dipersiapkan dalam Tujuan untuk Merebut KEKUASAAN RAKYAT “Miskin”. Terpolitisasi Sosial = DEMOKRASI (Kekuasaan)  

Politik Rakyat Miskin  menjadi Perbuatan = Gerakan Sosialist. Pasal 7 Kalimat “……. rakyat tertindas …”. Bersama , Revolusioner Demokratik. Militansi. Menerjemahkan serangkaian Logika ke PERUBAHAN  

– Mengubah = Dialektika  

– Dibenturkan = (Logika. Synthese, ke Perbuatan)  

– Menyelesaikan

 

Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK Pasal 11  

    

Kalimat “……. perjuangan … anggota … bahan … dalam ….. keputusan.  

Kalimat “……. berdasarkan diskusi yang teliti, mendalam … perhitungan … atas hasil …  

Kalimat “…… oto kritik … syarat …..”  

   

Thesiskalisasi ke “Adanya”. Rancang Logika. Atas Materialisme. Dalam Tahapan tahapan Bentuk (dan Sistim. Ke Rasional) Juang = Politisasi dan Aksi Massa  

<Titik  

    

    

    

TERJEMAHAN  

  

PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK suatu Partai Para Demokratik (di Indonesia, PERSATUAN RAKYAT DEMOKRATIK) dan YANG PERTAMA jadi PARTAI di Dunia Rangkaian Politisasi ke Negara Berlaku (Baca, terlaksanakan Ajaran) mendirikan beberapa Partai KIRI

  

1. Partai POPOR (Dita Indah Sari, Tokoh BURUH)  

a. Demokrasi Keberadaan Politik  

b. Perjuangan Buruh (Keadaan)  

c. Anti Militerisme di Indonesia  

2. Transisi Demokrasi Kepartaian Posta KAMERAD DEMOKRATIK BUDIMAN SUJATMIKO  

a. Dari Ajaran ke Negara  

b. KEPEMIMPINAN  

c. Isme (Politik = Negara. Pemilihan)  

3. PEMBEBASAN ke Nasional = Persatuan. PARTAI PERSATUAN PEMBEBASAN NASIONAL  

a. Persiapan (Komite = Partai)  

b. Partai ke Daerah daerah  

c. Peserta Pemilihan Umum

  

Penangkapan atas Ketua (Umum) PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK KAMERAD BUDIMAN SUJATMIKO dan banyak Pimpinan (= Kepartaian), yang ditujukan melumpuhkan Perjuangan Rakyat TIDAK BERHASIL. Tuduhan PEMBERONTAKAN KE MAKAR TERPATAHKAN !  

Karena,  

1. Tuntutan Rakyat ke Demokrasi (Baca, Pemilihan. Ke PEMERINTAHAN = Kerakyatan)  

2. Bukan Pemisahan, namun Revolusi Terjemahan Sosial ke PERUBAHAN. Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK Pasal 7 Kalimat “……. kekuatan rakyat dalam revolusi … DEMOKRASI … politik, ekonomi …”  

a. Anti Kapitalisme di Dunia  

b. Anti Tyrani ke Negara (Militer)  

c. Anti LIberalisme (Negara)  

3. Perjuangan Buruh – Tani (Kelas) di INDONESIA 

 

<Titik  


  

— oOo —

 

Kawan Muda DEMOKRATIK, ……… lihat nyarislah Partai tanpa Pemimpin (Penjara = cabut HAK) dalam Organisasi.  Namun, RAKYAT DEMOKRATIK mampu

 

1. Dari Tertutup (Pergerakan dan di “Jalanan”) membuka. Partai dibentuk

 

Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK Pasal 2  

 

Kalimat “……. PERSATUAN RAKYAT DEMOKRATIK … menjadi Partai …” 

 

2. Sifat Perlawanan DEMOKRATIK 

 

a. Perintah KEKUASAAN Rakyat  

Pasal 15 Kalimat “……. menerima … ideologi, program politik …..”  

juncto Pasal 16 Kalimat “……. menjalankan penugasan kerja …”  

juncto Pasal 20 Kalimat “……. bertugas … dan … pelaksanaan aktifitasnya …anggota …”  

b. Kesetiaan dalam Perjuangan  

c. Militan ke Tujuannya (Kemanusiaan)  

Pasal 15Kalimat  “……. tidak dibatasi … jenis kelamin, … RAS … bangsa, agama”. 

 

3. Partai = Masyarakat (Organisasi) 

 

Pasal 6 Kalimat “……. sistim masyarakat … ekonomik …..”  

Pasal 10 Kalimat “Pendirian Unit Kerja  – Partai Rakyat Demokratik …”  

Pasal 11 Kalimat “……. memperkuat kolektivisme …” (Pimpin)  

<Titik 

 

PARTAI RAKYAT KE NEGARA

   

SEBAB, Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK mengajukan Ajaran Bertujuan KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN”. Pasal 6 Kalimat “……. mewujudkan sistim masyarakat … ekonomik …..”  

Didasarkan

  

1. Sosial = Rakyat Kuasa (Pasal 5)  

2. Sosial HAK = Kelas (dalam Perjuangan) Buruh – Tani (Pasal 7)  

3. Untuk PEMBEBASAN Rakyat (Pasal 7)

  

Sehingga, tampak lah Kemampuan kemampuan DEMOKRATIK (Caba, Rakyta)

  

1. Ideologik. Sosial (ke) DEMOKRATIK  

2. Isme = Politik ke Negara/Pemerintahan  

a. Suatu Pemerintahan DEMOKRATIK

  

Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK  

    

Pasal 7 Kalimat  “……. memajukan … organisasi ,massa progressif …..  

“……. memimpin gerakan … demokratis di INDONESIA”  

   

MENJADI  

    

Keputusan Politik (Pasal 14). Terbaca, dari Utopia ke Politik (Materialisme Logika). Yang bertujuan (PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK). Pasal 6 Kalimat … “Kerakyatan.” 

 

b. KIRI. PEMBEBASAN ke Nasional  

c. Ke Negara. Parlemen (Rakyat) 

 

3. Sosialisme = Politik (Negara – “Ide”) 

 

<Titik

  

 

 

Pembicaraan Sosialisme dalam Kepartaian mengajukan Pasal pasal Thematika Sosial = Kekuasaan Rakyat (DEMOKRATIK). Yang ditafsirkan (= Terjemahan) Kedaulatan ke Negara

  

Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

   

Pasal  5 Kalimat “……. berbasis massa … terbuka”  

juncto Pasal 7 Kalimat “……. gerakan massa di Indonesia”>  

 

Basis, Gerakan, Massa (Organisasi. Baca, bentuk Politisasi) diterjemahkan (Dialektis atas Sosialisme) Tafsiran DEMOKRATIK dalam Aksi aksi Massa = RAKYAT. Menuju Demokrasi Kekuasaan Rakyat 

 

Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

   

Pasal 5 Kalimat “……. asas sosial … kerakyatan”  

Pasal 6 Kalimat “……. mewujudkan masyarakat … rakyat …..”  

“Tujuan … RAKYAT DEMOKRATIK … adalah sistim  

masyarakat … ekonomi dan  

budaya”.  

Sesuai dengan Pasal 7 Kalimjat “……. rakyat dalam revolusi …” diterjemahkan PEMBENTUKAN MASYARAKAT SOSIALISME ke Ekonomi 

 

Anggaran Dasar PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK  

    

Pasal 19 Kalimat “……. terwujudnya  masyarakat … Indonesia berdasarkan PEMBEBASAN …  

kemenangan  

rakyat tertindas”  

“……. pendidikan …” (Pasal 16). “… disiplin … garis politik …” diterjemahkan ISME = Sosial ke PEMBEBASAN (Sosialisme)  

    

MEMBEBASKAN  

    

1. MANUSIA (Sosial = Ujudnya. Di Bumi) dari PEMBODOHAN  

2. RAKYAT dari Pemiskinan (buatan Kapitalisme – Individualist)  

3. MASYARAKAT dari Penguasaan (Imperialisme/ Penjajahan – Individualisme – Tyranik – Militerisme  

   

Khusus Pasal ini, dinyatakanlah setiap DEMOKRATIK (Kedirian Sosial Manusia, Anggota Partai) adalah  P E M B E B A S   Melalui (= dibaca, berlangsung)  

   

1. Kelas = Sosial (HAKNYA)  

2. Perjuangan Kaum Buruh  

3. Aksi Massa (Rakyat)  

4. Perjuangan  

a. Pergerakan Sosialisme  

b. Demokrasi = Negsara (Pertahanan)  

c. Pembentukan suatu Masyarakat  

5. Kepartaian = Organisme (Massa. Kerakyatan)  

   

Diakibatkan Revolusi Berpikir (Ajarannya) menuju Kekuasaan Rakyat “Miskin”  

   

<Tutup  

 

    

 

SELESAI  

 


MANUSIA DAN KEPEMILIKAN


MANUSIA, KEPEMILIKAN

SESEORANG

(SUATU PRIBADI)

 

Tulisan yang Pre – Retorika Logikal ke “Pembentuk Ubah” Rasional

 

Oleh : PEMBEBAS

 

 

 

HAK HAK di Indonesia berhubungan dengan (= didasarkan) Tanahnya menjadi Sosial HAK Kelas

 

1. Kemanusiaan dalam HAK Azasi Manusia

 

    a. Hidup

    b. Pikir = ebebasan (Diri)

    c. Persamaan

 

2. HAK HAK di “Negara”

 

    a. Sosial Keadilan = HAK

    b. Sama dalam/ ke Pemerintrahan

    c. Kolektivisme (Pimpin)

 

3. Kepemilikan

 

    a. Pemilikan Masyarakat (Produksi)

 

Penjelasan Resmi

Undang Undang Dasar

Republik Indonesia

 

II. ……. pokok pokok pikiran … terkandung …

 

….. yang tertulis … maupun … tidak …

 

Pasal 33

 

“……. demokrasi ekonomi produksi dikerjakan

… semua,

… di bawah pimpinan …

atau

… PEMILIKAN masyarakat.

 

“….. adalah pokok pokok kemakmuran …

SEBAB

…DIPERGUNAKAN …

 

“Kalau tidak …

produksi … ke yang berkuasa

dan

RAKYAT BANYAK ditindas …”

 

    b. HAK Manusia = Sosial. Ke “Milik” = Seorang dalam Pribadinya

 

         – Tenaga, Upah. Ke Hasil

 

Undang Undang Dasar Republik Indonesia

 

Pasal 28 D ayat 1. “…..  BERHAK … MENDAPAT imbalan …

yang adil …

layak

dalam hubungan kerja.”

 

“Mendapat” = dari Sosial ke HAK (Kelas, Tenaganya) untuk memakai (baca, Ekonomik. Transaktif. Keuangan atas Barang) dan menggunakan

 

Pasal 28 G ayat 1. “….. ber HAK … benda …….”

 

Cukup jelas, HAK = yang telah dimiliki (atas Kebendaan – Produksinya)

 

Pasal 28 J ayat 1. “….. HAK … sebagai pribadi …….”

 

         – Tempat tinggal. rumah

 

Pasal 28 H ayat 1 “….. sejahtera lahir … batin, bertempat tinggal …….”

 

          – Pendidikan, dan Kesehatan (Manusiawi = HAK)

 

     c. Pengetahuan (Budaya ), Teknologi – ka

4. Pertahanan ke Rasa “Aman”

5. Produksi

     a. Barang

     b. Budaya – Tani. Ke Pangannya

     c. Tanam

<Titik

 

       HUBUNGAN

       HAKNYA DALAM MASYARAKAT

       KE “ORANG”

Karena, Tanah adalah Dasar = Pembentuk HAK HAK Kemanusiaan = Sosial (“Perbuatan Nilai”) ke Orang

Satu, Kebebasan di atas Tanahnya. Dari

1. Penguasaan/ Militerisme

2 Individualisme (Kuasa ?)

    – Penguasa (an)

    – Tyranik

    – Monopoli

    – Militerisme (= Perintah)

    – Korupsi

    dll dalam Perbuatan

3. Kapitalisme (Dunia)

Apakah Tujuannya ? Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan Dasar/ Pokok Manusia (pangan/ makan, sandang/ pakaian dengan barang dan rumah/ papan)

Dua, Kemerdekaan (Ia adalah Manusia. Lahir = Sosial) Kuasa di Tanahnya

<Jeda

HAK Pribadi (Sosial, Pendidikan – Budaya. Baca, Perempuan Sosialis) Manusia = Seorang, terbentuk. Karena Sosial Hubungan

1. Manusia ke Manusia (Kebutuhan kebutuhan ke Pertahanan)

2. Manusia = Anggota Masyarakat (Penghidupan ke HAK)

     Berbeda

     a. Individualis dengan Individualis. Persaingan karena Beda ke “Milik Kuasa atas”

     b. Individualis dengan Kelompok (Para Individualis. Hubungan kah ? Semu) Kepentingan ke Individualisasi)

     c. Individualisme dengan Manusia. Penyerangan yang Reaktif. Atas Kebutuhan kebutuhannya

3. Manusia dengan Negara = Kepentingan kepentingannya

Untuk Pembentukan Masyarakat (Sosialisme) Negara. Maka, berlangsung

      – Pemikiran ke Sosial (Alamiah)

      – Aturan aturan = Kemasyarakatan

(Tradisionalisasi  “Negeri” = Tanahnya. Ke – Bangsa – an. Bukan “Adat” – Jajahan)

      – Hubungan Perbuatan – Nilai

<Titik

Sosialisme telah memperjuangkan HAK HAKNYA (Manusia), dilakukan berabad abad dalam bentukan bentukan Setempat dan (ke) Internasional. Terjadi lah Penyerangan balik atas Kekuasaan/ Ekonomi Penindasan di Dunia

1. Penguasaan Wilayah ke Hasil

2. Penghisapan Tenaga (Buruh)

3. Perampasan Kepemilikan Tani

4. Perdagangan (Globalis, Korupsi)

5. Penjajahan atas Bangsa

6. Perbudakan

7. “Pemerasan HAK” Perempuan

Pemikiran (Materi ?) ke Dialektika dianuti. Ke Logika atas Materialisme. Dalam mencapai Tahapan tahapan Perubahan. Utopia ke Materialisasi Politik. Ke Tujuannya. Yaitu, Sosial (Manusia) = Kekuasaan. KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN”. Memenuhi Kebutuhan, adalah Kekuasaan. Membentuk Masyarakat Sosialis Kita

Negara bukanlah suatu Tujuan yang jadi “Alat”. Negara = Organisasi (Kekuasaan ?). Negara suatu Wilayah wilayah (Rakyat)

Materi materi Politik (dalam) tulisan selalu Kami ungkap. Materialisme Sosial Dialektika ke elas atas Perekonomian. Berdasarkan (= Terjemahan Falsafati) Konstitusif kah ??? Tertulis Pemikirannya. Ke Per – Undang Undang – an = Rules, atau “Hukum buatan”. Untuk menyelenggarakan Kekuasaan (di) Tanahnya ke Pemenuhan

 

1. Kemanusiaan adalah Pikiran. Ke Tujuan (Sosial)

 

2. Pemilikan Masyarakat = HAKNYA dalam Sosial Negara di Indonesia

 

3. Kepemimpinan suatu Pribadi

 

Hubungan antara Manusia (Pribadi =) Sosial Masyarakat dalam HAKNYA ke Ekonomi. Strategikalisasi DEMOKRATIK (Kerakyatan) menghadapi Kekuasaan Individualisme. Berlaku. Yang dibentuk Perjuangan (Kaum) Buruh

 

<Tutup

 

 

 

KAWAN, TERIMA KASIH ………”

 

 

 


SOSIALISME KE NASIONAL


SOSIALISME = KERAKYATAN

(PERSATUAN

NASIONAL) KE GERAK EKONOMI

( ANTARA SOSIAL – BORJUASI)

BEBERAPA Dasar Tulisan diajukan

1. De Politisasi Sosialisme

2. Kemiskinan Negara karena

a. Penjajahan

b. Individualisme = Kuasa

c. Liberalisasi

Meski awal ke Sosialisme Terjemahan Kemerdekaan, tetapi karena Tekanan Kekuasaan Negara negara Liberalisme Penganutan Ekonomi Industrial Tanpa Sosial Organik organik =Ideologik Kerja Tenaga (Masyarakat, Organisme), arah Pemerintahan pemerintahan tak lagi Ekonomik =Sosial (Nasional, Rakyat), hanya Ekonomisasi Uang Pemerintahan (kah ? Negara, Konseptual) ke Laba saja

– Politik Kendali Uang

– Dagang Tanpa Produksi

– Birokratisme (Korupsi)

– Diskriminatif Perempuan perempuan Sosialis (Tanggung jawab, Peranan)

– Monopolisasi ke Konflik (Hukum)

[Masih kah perlu tambahan alasan alasan Pemiskinan dari Para Individualist atas Rakyat ?]

3. Pembentukan Masyarakat Sosialisme (di) INDONESIA

<Jeda

MENGENAL

SOSIALISME (KE) POLITIK

Sosialisme adalah Pemikiran Tentang Masyarakat. Ke Pergerakan. Utopia ke Materialisasi Politik. Tujuan (Sosial = Manusia dalam) Kekuasaan Rakyat “Miskin” seluruh Dunia. Terselenggarakan Pemenuhan Kebutuhan kebutuhannya

Melalui

1. Sosial HAK = Kelas

a. Kepemilikan Sosial (produksi)

b. Tani – Budaya (Pangan)

c. Penghapusan Kelas (buatan)

2. Ideologisasi

a. Kuasa Rakyat = Gerak

b. Pembentukan Kelas Buruh

c. HAK Manusia Sosial

3. Pergerakan

a. Sosial ke DEMOKRATIK (Kekuasaan)

b. Politik Rakyat Miskin

c. Nasional PEMBEBASAN Rakyat

Dari Pemikiran ke bentuk bentuk perbuatan

1. Dialektika Logika atas Materialisme

2. Thesiska “Alam (di Pikirannya)

3. Kebebasan (suatu Pemikiran) di Tanahnya adalah HAK ke Tujuannya

Strategika Industrialisasi Nasional.  Berdasarkan HAKNYA = “Masyarakat” di Negara. Dan, Ekonomi Politik Kelas. Dipersiapkan Negara Sosial = Ide atas Pemerintahan

1. Negara suatu Organisasi Kerakyatan (Politik) Ubah ke Sistim

2. Suatu Pemerintahan ke Demokrasi Ekonomi Produksi (lihat Konstitusi )

a. Sosial  ke Perubahan (Ekonomi)

b. HAK Azasi Manusia

c. Kepemimpinan. Tujuan Produksi

3. Kekuasaan Rakyat atas Perekonomian (tahapan tahapan Revolusi)

Ini lah Sosialisme di Negara . Ke Tujuannya. Jadi PEMBEBAS Rakyat. Menggantikan Thematikalisasi Borjuasi Demokrasi (Politik) di Masyarakat lewat Industrialisme ke Perdagangan  atas Kerja Buruh. Diselesaikan Tugas tugas Demokratik. Terbentuk Kemampuan kemampuan KIRI (= “Isme”) ke Tengah yang Nasionalis Progressif

— oOo —

<Titik

Para Pembaca, Masyarakat suatu Kemanusiaan = Manusia Sosial (Kelahirannya). Dan, setempat = Masyarakat masyarakat

1. Manusia manusia, Pikirannya

2. Aturan aturan yang “Membentuk”. Dipatuhi. Atau, terpolitisasi jadi Sistim.  Dan, ditaati. Karena, bertujuan dalam Pendidikan  ke … “Ide”. Kebudayaan . Rangkaian Zaman (ke) Peradabannya

3. HAK dan Kebebasannya

a. Hidup dan Pertahanan

b. Perempuan (HAK, Anak)

c. Pemilikan HAK Sosial

d. Kepemimpinan

e. Sosial HAK ke Kelas (Tenaga = Produksi dan Tanam)

4. Kebutuhan kebutuhan Dasar (Baca, Manusiawi)

– Pangan (Makanan, Tumbuhan dan Daging)

– Sandang dan barang

– Papan = Rumah, Tempat Tinggal (lahir) dan Lingkungan

5. Hubungan Masyarakat ke Masyarakat dan dengan Tanahnya – Alam

Tujuan Kekuasaan untuk Pemenuhan (= Sosialisme) Kebutuhan Dasar Manusia

1. Atas Batas batas Kewilayahan (tempatnya)

2. Atas Perbuatan. Maka Teratur

a. Presaudaraan.HAK Azasi

b. Kolektif (HAK = Aturan)

c. Tanpa Beda. Sama

3,  Atas Hasilnya untuk Semua Kepentingan, Guna dan Manfaat)

Borjuasi Demokrasi (Pemimpin, Kaum = Kepatuhan), terjebak  “Kebebasan Negara”. Dan, membentuk kepemimpinan perekonomian. Namun, melepas dari Perjuangan Kelas, agar cepat “Menyelsaikan Kemiskinan”, walaupun Tidak setuju Penguasaan

<Tutup




APAKAH TUJUANMU ? SEKIAN


“EKONOMI DAERAH” POLITIK (II)


HUBUNGAN antara Produksi = Ekonomisasi di Daerah daerah berlaku didasarkan

1. Kebutuhan Masyarakat (Setempat)

2. Tenaga = Penghidupan Kerja ke HAK atas Daerah Ekonomi

a. Sosial ke HAK (Pribadinya)

b. Pasar = Transaksi (Daerah)

c. Edar (Uang). Ke Nilai

3. Tradisionalisasi = Kemampuan Daerah (Politik) ke Hasil

Tidak segampang, yang dirancang. Walaupun Utopia, dan terpolitisasi. HAK HAK Rakyat ke Nasional Politik dalam Masyarakat di Daerah daerah, diperjuangkan = Gerak menjadi Demokrasi Ekonomi = Produksi

– Alam yang rusak

– Ragam Kebudayaan ke Isolatif

– Adat ke Pertarungan Milik

– Mentalitas Didikan Penjajah ke Birokrasi (“Isme” = Negara)

– Korupsi

– Kelemahan Administrasi (Keuangan)

Lalu, terjadi Kepemilikan Inididualist atas HAK Tanahnya

1. Pengendalian Tenaga Murah

2. Pemilikan atas HAK HAK (Baca, Sosial = Kepentingan)

a. Pemilikan Tanahnya eks Jajahan

b. Penjualan HAK Ulayat

c. Penguasaan Sumber Alami

3. “Penguasa” Alat Produksi

Dalam sekian abad dilakukan Pergeseran HAK Kegunaan – Nilai (= Sosial. Ke Imperialisasi. Keperdataan dan Pidana Ekonomi) atas Hasil Perkebunan, yang dimiliki Negara (HAK) untuk Masyarakat. Dan, berlangsung Kolonialisasi Uang Monopolisme (Dagang)

Kepentingan kepentingan Ekonomik di Daerah daerah pun telah bergeser juga. Ke Sentralisme. Terpecah Produksi – Bagian bagian

– Kerja, Perusahaan (bentuk)

– Alat alat, Permesinan

[Keterangan, Kerja dan Alat suatu Kesatuan dalam mekanikal Pabrik di bawah Perusahaan (Modal = Keuangan)]

– Waktu, Pembuatan (Dasar)

[Buruh tidak rangkaian Produksi, karena Keberadaan Kerja  = Ekonomisasi (Materialistik), MAKA HAKNYA LEPAS dalam Ikatan Hukum Perdagangan Internasional]

– Kebutuhan putus ke Distribusi = Pasar. Atas Pekerja (Daerah)

– Powerless (Benda, Uang)

Daerah jadi Tanggung jawab Kekuasaan. Berlaku dekonsentrasi = Pemerintahan. Tatapi, Usaha = Permodalan. Ke Produksi. Dalam Admnistrasi Politik. Ekonomikal = Industri ke Pemusatan Kerja. Membiarkan “Barang Dikuasai”. Pemerintahan “jadi” Daerah (kah ?)

Imperialisme ke Birokrasi Keuangan. Politik ke Kekuasaan Dagang. Sehingga, Masyarakat tidak lain Pembeli dan Bukan Produktif

Sosialisme adalah Kerakyatan. Di Masyarakat. Ke Pembentukan Kelas (Tenaganya). Membentuk = Organisme. Manusia bekerja untuk Pemenuhan Kebutuhan kebutuhannya. Yang diproduksinya. Suatu Pemilikan = HAK. Terpolitisasi. Sosial HAK = Kelas didasarkan HAK Azasi (Kemanusiaannya)

1. Kelahirannya = Hidup. Manusiawi

2. Pertahanan = Kehidupan. Ke Industrialisasi

a. Nasional = Wilayah wilayah

b. Produksi. Aturan ke Sistim

– Pendidikan (dalam Ideologisasi)

– Aturan aturan = HAK

– Kerja, Pemimpin (Unit)

c. Manfaati, Distribusi (Ekonomisasi)

3. Tenaga (Daerah, “Asal”)

Sosial Hubungan Politik ke Perenonomian yang menciptakan Keseimbangan antara Pemerintahan dengan Daerah daerah di Negara. Bertahap tahap. Ke Tujuan (Revolusioner)

<Tutup




SOSIALISTA


“DAERAH EKONOMI” POLITIK (I)


MUNGKINKAH hanya Perdagangan dalam Politik Ekonomi Daerah ? Liberalisasi Uang atau Demokrasi Ekonomi ke Nasional Perindustrian ?

Terjemahan Kebebasan Liberalisme bukanlah Kebijaksanaan, tetapi bisa saja tiba tiba Individualisasi (Proses) menjadi Keputusan (= Politik) di Negara berdasarkan suatu Perlabaan (dewekne)

Ekonomisasi Keuangan Negara melalui Anggsaran, Peminjaman (ke Sistemika) dan Kerjasama (Cooperative)

Bentukan bentukan awal, antara lain

– Pemilikan Masyarakat/Pimpin (Lihat, Penjelasan Resmi Pasal 33)

– Pembentukan Badan Usaha

– Kolektif ke Ekonomi (Putusan)

Ke Industrialisasi dalam Organisme Kerja Rasional dan Perburuhan (Tenaga, Upah, Waktu) suatu Hubungan Ekonomi = Produksi denganDaerah

1. Hubungan Negara – Ekonomi

2. Hubungan Keuangan – Industri

a. Transaktif

b. Upah (Jamina Keuangan Negara = Rupiah)

c. Laba

3. Hubungan Produksi – Daerah

Tahapan tahapan berikut menyelenggarakan Demokratisasi atas Ekonomi di Daerah daerah

1. Menetapkan Kebutuhan apakah untuk disediakan

2. Pembagiann Daerah daerah

a. Sumber Alam (= Wilayah)

b. Tempat, Industrial – Fabrikasi

c. Daerah = Pemenuhan ke Ekonomi

3. Keuangan. Ke “Pengelolaan Investasi” (Aturan = Sistim)

<Jeda

Adapun Keuangan Industrialisme yang mengacukan Nasional Produksi juga jadi Keuangan Negara (HAK, Kedaulatan. Dan, Pencetakan) untuk Daerah daerah (Baca, “Anggaran = Daerah”. Prosedural kah ? Atau, Undang Undang artian Politik) dalam Kerja Otonomisasi (bukan Birokrasi) Pemerintahan pemerintahan Daerah ke Administrasi dan Keuangan Politik (Manfaati dan Transaktif = Penggunaa, Kemampuan – Daya) yang Ekonomis dan tidak Pembelanjaan atas Anggaran = Terpakai. Pemerintahan pun ber – Ekonomisasi

<Titik

BERSAMBUNG


INTERNATIONAL POLITICAL INTERCOUSE


INTEREST Basic mix. In each policy. Top economic relations. Novelty human civilization

1. Industrialism (Society)

Power = a. Employees Employees

b. Investments (derivative)

c. Natural Resources (Materials)

2. Business Formation (not directly read Production)

3. Finance

a. Currency (Economics)

b. Debt = Money economic governance. Transactive payment

c. Markets (Space areas of economy, trade)

Divided into 2 Talk

A. Interests of the interests of a state government

1. Money = State (Power)

2. Natural Resources (sovereignty)

B. The “Found” State =

3. Industrial Economics

a. Economic Capabilities

b. Results. This is important

c. Social Relations Production

What do you mean with “Gaul”? Diplomacy? Neither! However, … Ideologization! One of the “Idea” (Read, Hope for purpose. Utopia?). Hold = politicization (materialism)

Nationality ‘nation’. Communities in the State Society. No Individualism (capitalists). To the state – “Idea” (Social)

Is the People’s Power. The relationship between the Community. Nation of nations. Between Communities – State. Politicized dialectics = “idea” Powerful

In true dialogue Independence Stages of Man (Historical). Government demands “that the Constitution”. Against imperialism / colonization of Economics, impoverishment (through political) People

1. Power-over-Power = RIGHT (Work)

2. Money for Poor People Power

a. State Financial Liberalization

b. Control of the Industrial World

c. politicization Socialism

3. Control of Nature – Life – Economic Man

The contrast between the power (in the) State of Society International society (eg, Cuba, Vietnam, Iraq etc.. State = socialism). Poverty makes Depending on the state’s ability individualistic

Or, the formation of companies located in Business Economics Pressure Will Power Government (Foreign) in the fight industry in the State Finance Owner them. Conditional politicized = World Trade

– Dependence Decision profit

– Unilateral. Law (to) International

– Delivery (Responsibility)

Government, the State Economic Democracy (Politics = retain)

1. Power Production = Democracy. = National Association

2. Socialism for Industrialization

3. Duties and responsibilities of Labor Economics

Foreign Affairs, Public speaking Lingua Political Economy. JUSTICE. Free Man. Adopt Joint RIGHTS RIGHTS.

ENDS


GAUL INTERNASIONAL POLITIK


KEPENTINGAN kepentingan Dasar bergaul. Dalam Perpolitikan mana pun. Atas Hubungan Ekonomikal. Kebaruan Peradaban Manusiawi

1. Industrialisme (Masyarakat)

a. Tenaga Buruh = Pekerja

b. Investasi (Bentukan bentukan)

c. Sumber Alam (Baku)

2. Pembentukan Usaha (agar jangan baca langsung Produksi)

3. Keuangan

a. Mata (Ekonomi) Uang

b. Hutang = Ekonomi Uang Pemerintahan. Transaktif  ke Pembayaran

c. Pasasr (Wilayah wilayah Ekonomi, Dagang)

Terbagi dalam 2 Pembicaraan

A. Kepentingan kepentingan Pemerintahan suatu Negara

1. Uang = Negara (Kekuasaan)

2. Sumber Alam (Kedaulatan)

B. Yang “Didapatkan” = Kenegaraan

3. Ekonomisasi Nasional Perindustrian

a. Kemampuan Ekonomi Negara

b. Hasil. Ini lah, KEPENTINGAN

c. Sosial Hubungan Produksi

Apakah maksud “Gaul” ? Diplomasi kah ? Bukan ! Tetapi, … Ideologisasi ! Suatu yang “Ide” (Baca, Cita cita ke Tujuan. Utopia ?). Meng – “ada” – kan = Politisasi (Materialisme)

Suatu Kebangsaan ke ‘NATION’. Masyarakat masyarakat di Negara. Tidak Individualisme (Kapitalist). Ke Negara – “Ide” (Sosial)

Adalah Kekuasaan Rakyat. Membentuk Hubungan antara Kemasyarakatan. Antara Bangsa bangsa. Antara Masyarakat – Negara. Terpolitisasi = Dialektika “Ide” Kuasa

Dalam Tahapan Dialogis berlaku Kemerdekaan Manusia (Historikal). Menuntut Pemerintahan “yang Konstitusi”. Melawan Imperialisasi/ Penjajahan Ekonomik, memiskinkan (lewat Politik) Rakyat

1. Kuasa atas Tenaga = HAK (Kerja)

2. Rakyat Miskin karena Kekuasaan Uang

a. Liberalisasi Keuangan (di) Negara

b. Penguasaan Industrial Dunia

c. de Politisasi Sosialisme

3. Penguasasan Alam – Kehidupan – Ekonomi Manusia

Pertentangan antara Kekuasaan (di) Negara atas Masyarakat masyarakat Internasional (contoh, Cuba, Vietnam, Irak dll. Negara = Sosialisme). menciptakan Kemiskinan Bergantung pada Kekuasaan Individualis suatu Negara

Atau, pembentukan Usaha usaha Ekonomi didasarkan Kemauan dalam Tekanan Kuasa Pemerintahan (Asing) dalam Tarung Keuangan Pemilikan Industri di Negara mereka. Terpolitisasi = Kondisional Perdagangan Dunia

– Ketergantungan Putusan Laba

– Sepihak. Hukum (ke) Internasional

– Penyerahan (Tanggung Jawab)

<Jeda

Pemerintahan, yang Demokrasi mempertahankan Negara Ekonomi (= Politik)

1. Demokrasi = Kekuasaan Produksi. Nasional = Persatuan

2. Sosialisme ke Industrialisasi

3. Peranan dan Tanggung Jawab Buruh atas Perkonomian

terhadap  Negara Luar, Masyarakat berbicara dalam Bahasa Politik Ekonomik. KEADILAN. HAK Manusia Bebas. Menentukan HAK HAK  Bersama.

<Tutup




SELESAI


PEMILIHAN DAERAH KABUPATEN


PEMILIHAN DAERAH KABUPATEN

(Tulisan

PERGERAKAN RAKYAT DAERAH)

PAKET Bupati dan Wakil Bupati tidaksama dengan Pemilihan Presiden, atau Gubernur dan Wakil. Ditinjau Politis ke Tata Negara

PERRTAMA, Pemerintahan Daerah ber HAK (= HAK Daerah dari Negara. “Karena ada Daerah maka ada Negara”, bukan Negara lebih dulu ada), lewat Pemilihan Nasional = Langsung, mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang jadi Pelembagaan Kekuasaan Rakyat

KEDUA, Provinsial ke Kabupaten yang mengacu Nasional Politik Kependudukan. Berbeda dengan Kota (dari Desa atau Pedesaan = batas batas “ke” Kota). Ikatan, Kepentingan kepentingan Politik (Otonomisasi Ekonomik ?), ATURAN, dan melaksanakan Pertahanan Rakyat (Setempat)

KETIGA, Sosio Ekonomikal Produksi dalam mengelola Sumber Alam di Daerah. Diatur (Parlemen, Nasional ke Daerah), terpolitisasi Kedaulatan atas Negara. Masterialisasi rasional. Karena, Tenaga/ Budaya Tanam. Ditetapkan Putusan Kerakyatan ke Industrialisasi

<Jeda

Lalu, Sentralisme Kekuasaan (= Individualisasi ?) menjadi DIBENTURKAN. Tria Politika Kuasa (hanya sampai di Provinsi = Govermental, Admnistrasi jadi Birokratisme dan Keuangan) berhadapan KEKUASAAN POLITIK RAKYAT berlaku atas Negara ke Pemerintahan pemerintahan Daerah, berlangsung di Kabupaten (Demokratisasi. Jangan baca Pemilihan ke Suara Strukturalisme)

Partai partai Politik

Dalam Pemilihan Kepala Daerah Bupati, Partai Politik bertanggung jawab (Keabsahan, Figur) mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tanpa kemampuan Pencabutan (secara Hukum Negara ke Politisasi) atas CALON Bupati (tanpa Wakil Bupati), yang akan dan akan Terpilih. Kekuasaan pun = Sistim (Negara)

Dengan kemungkinan (Wajib = Politik Hukum) menyerahkan karena berkekuatan Komposisi Suara Politik (Gabungan Partai partai, dan atau Koalisi). Terbawa, sebelum dan sesudah

Tampak Peranan Kepartaian

– Power of Election (Suara)

– Pemerintahan = kepemimpinan di Daerah

– Federalistik Kesatuan (Pembagian)

– Desentralisme = Negara

– Sosial Pertahanan Daerah

dll

Sosialisme adalah Kerakyatan ke Pembentukan Masyarakat di Negara (di Daerah = Tempat, Kelahiran). Mengajukan Demokrasi ke Sistim Ekonomi = Politisasi diakibatkan Kerja Tenaga = HAK ke Kelas (Buruh)

Mengapa ?

1. Daerah = Asal Pekerja

2. Daerah = Kebudayaan. Ke Pangannya

3. Daerah = HAK (Kemerdekaan)

Daerah = Strategik Negara. Melalui Pemilihan Daerah. Mengarahkan Kemampuan kemampuan Politik Rakyat yang Miskin atas Negara. Dan, mempertahankan Gerakan Rakyat ke Pemerintahan pemerintahan Daerah

<Tutup

SEKIAN.

(DALAM PENGAMATAN KAMI).

SOSIALISTA


INDUSTRIALISASI KE TUJUAN PRODUKSI


PEMBENTUKAN suatu Tujuan berdasarkan Kehendak Rakyat ke Negara, menyelesaikan lebih dulu Kemampuan kemampuan Batini lebih dulu tanpa kontradiktif

Akibat tidak “punya” (= dengan) premis. Kausalitas pun ke Tujuan Rakyat. Tahapan tahapan Revolusioner adalah Sebab atas Perubahan

Dibentuklah Pikiran ke Alamnya. akan terjadi Usaha (Ekonomikal Politik). Diarahkan Tenaga ke HAK = (Kelas). Membuka Kebebasan Masyarakat untuk “Pemenuhan” dari Kepemimpinan (Sosial = Manusia) berlangsung

<Jeda

– Tanggung jawab (Perbuatan)

– Berpengetahuan. Logik, Dialektis ke Rasional

– Pengubahan (bukan “alat”) dalam Sistim

Bentukan bentukan Politik dibicarakan. (Produksi = Materialisme ?). Buruh atas Kerja. Dalam Keputusan Rakyat. Melalui Organisme dan ber Negara = Politisasi “Isme”

Sehingga kembali Pemilikan ke Tujuannya. Yang dirombak. Kuasa yang Strukturalisme berubah ke Perintah, menyertai Sanctum (bukan Pidana, tetapi Ekonomisasi) Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak tanpa Kesalahan Si Buruh dalam Proses Produksi, karena alasan alasan Permodalan  atas Uang = Negara

Putusan suatu Kehendak merubah. Organik organik Kerja adalah Perbuatan atas Kebendaan – Alat – Mesin dan Hasil, yang didasarkan Politik Rakyat Miskin

Tujuan adalah “Ide”. Dan, bukan alasan “Punya”. Atas Pekerja – Teknologika. Untuk perlabaan – dagang, namun KEWAJIBAN

Antara Tenaga ke Produksi, bertujuan Kekuasaan untuk Kebutuhan kebutuhannya, sedangkan Investasi dikendalikan dengan Kebatinan Logis melaksanakan. Utopi ke Materialisasi (Pemimpin)

1. Yang Benar karena Berpikir

2. Berkemampuan (Aturan)

3. Bersama (Pemilikan)

4. Berguna dan Manfaati = Hak atas Kebendaan

5. Berke – Adil – an

dst

Kuasa Produksi adalah Perbuatan (Masyarakat). Berkehendak. Demokratisasi ke Pemerintahan. Mendirikan Negara Ekonomi (Industrialisme) ke Tujuan yang Manusiawi

<Tutup

SELESAI


KEBEBASAN DALAM GERAKAN (II)


TAMBAHAN

DEMOKRATIK KE

PERGERAKAN


DISERANG KAH ……. ?!?

TERHINDARKAN adalah BERTAHAN jua

MENYERANG !

1 Pertahanan

Berkekuasaan RAKYAT

Berke – KUAT – an (Suatu Persatuan Rakyat)

Berkemampuan (Gerakan)

2. Balik – Serang (? Penyerang)

a. Jaringan jaringan (Ideologik)

b. Unit (Anggaran Dasar)

c. Organisme (= PERSAUDARAAN)

3. Kerahasiaan (TERPIKIRKAN)

Tegas, Batini ke Niat = Politik. BERTUJUAN !

1. Merahasiakan (Ajarannya))

2. Melindungi (Pemimpin)

3. “Mengenali” Lawan

4. Mem – “Baru” – kan (= Keseimbangan)

a. Dialektika

b. Logika

c. Oto – Kritik

5. Menyelesaikan (ke “Depan” = Revolusioner. Progresif)

dst nya

Bukan lah hanya Strategi ke Taktikal, karena ADA Sosial = “Perubahan” (baca, Ke), berdasar Maksud MENGHANCURKAN Musuh yang “Seperti Akal” di Seluruh Dunia, MAKA Kitaperlukan Kemampuan kemampuan “Ubah” di dalam Pemikiran (Generasi ke Generasi)

1. Manusia (“Pikir” ke Ajaran)

2. Ibu (Perempuan Sosialis)

a. Kesucian

b. Kelahirannya

c. Kebebasan

3. Kolektif (DEMOKRATIK ke PEMBEBASAN)

Perlawanan dalam Perang/ Tempur (Pikiran). Ke Masyarakat Sosialisme. Harus jadi Kenyataan … memang Bukan Utopia lagi !

Lalu, apakah, yang DIAKIBATKAN Keadaan di atas ? Thesiskalisasi

TERIMA KASIH, KAWAN …


2.


TANGGAPAN ATAS TANGGAPAN


(MENANGGAPI)

 

 

 

HAK Rakyat di Parlemen dipakai. Hak Angket dan mengacu ke Undang Undang yang terbuat sudah lama ketika KOnstitusi = Negara masih Undang Undang Dasar Tahun 1945. Sekarang ? Hasil Amandeer. Berbeda Keadaan = Sosial Politik (ke Ekonomisasi)

 

1. Walaupun Dewan Perwakilan Rakyat juga Anggota anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik INDONESIA

 

Tetapi,

 

2. MPR RI suatu Lembaga “Tertinggi Negara. Pemegang Kekuasaan yang berdasar” Kedaulatan Rakyat. Dulu …

 

Karena,

 

Pasal 2 ayat 1 “Kedaulatan ADALAH … Rakyat …….”

 

MAKA Kedaulatan = HAK pun kembali ke Rakyat. Pasal 2 ayat 1 “MPR terdiri … Anggota anggota DPR …, DIPILIH melalui Pemilihan …”. Terselenggarakan Kekuasaan = HAK Pilih Rakyat

 

Undang Undang Dasar RI

 

Pasal 22 E

 

ayat 1. “……. langsung, … rahasia, … adil …”

 

ayat 2. “……. MEMILIH anggota DPR, …, Presiden, …..”

 

ayat 5. “Pemilihan … diselenggarakan … bersifat Nasional …”

 

untuk memenuhi

 

1. Pasal 4 ayat 1. “……. kekuasaan pemerintahan …” juncto Pasal 28 ayat 3. “……. berhak … sama ….. dalam pemerintah”

 

2. Pasal 20 ayat 1. “…….kekuasaan membentuk undang undang”.

 

3. Pasal 33 ayat 1. “……. atas demokrasi ekonomi … dengan … berkeadilan …”

 

Fungsi lembaga dalam Kedudukan (= Anggota) Dewan Perwakilan Rakyat RI yang mengajukan Angket dan HAK HAK lain diarahkan ke

 

Penjelasan Resmi UUD RI

 

       Sistim =

       Pemerintahan

       Negara

 

V. ……… Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, …

 

VI. ……… Menteri menteri itu … tergantung daripada Presiden …

 

VII. Kedudukan DPR adalah Kuat

 

Mengapa ?

 

   – Tidak dapat dibubarkan Presiden

   – Anggota anggota DPR merangkap Anggota anggota MPR

   – oleh karena itu DPR dapat MENGAWASI Presiden

 

atas Tugas tugas Presiden (Tanpa Wakil Presiden)

 

1. Kenegaraan (Baca, Pelasanaaan Undang Undang)

 

2. Pemerintahan (Kebijakan ke Aturan ?)

 

3. Keuangan (= Negara. Pengelolaandan Tanggung jawab. Ke Rakyat)

 

TERSIRAT Maksud dan Tujuan)

 

Penutup, Tanggapan Atas Tanggapan, jelas berhubungan dengan Demokrasi = Kekuasaan (atas) Ekonomi Negara dan Keuangan. Suatu Tanggung jawab. Berguna kah atau Tidsak, bahwa HAK = Negara tersebutkan dalam MENGHACURKAN KORUPSI !?! Pengawasan ke … Tindakan

 

 

 

Sekian. Terima kasih.

“HANCURKAN

Kepala Batu … !”. SOSIALISTA !

 

 


KEBEBASAN DALAM GERAKAN (I)


KEBEBASAN

DALAM SOLUSI POLITIK

GERAKAN

BEBERAPA falsafah, yang teranutkan ke Politik, dan ke – Kini – an

1. Individualisme (Filsafat ke Ilmu. Teoritika)

2. Sosial

a. Sosial = Kekuasaan (Rakyat)

b. Sosial HAK = Kelas

c. Sosial (ke) Demokrasi = Kuasa

3. Materialisme (Filosofika)

Ke Perekonomian di jelang = Posta Zamani “Kuno” , Pertengahan (masih) ke Depan (Abad abad) dalam Perkembangan mandeg, karena Politik (= Cita cita) versus Pendustaan

1. Liberalisme, yang bertujuan Individualisasi (Penganutan) Kapitalist

2. Sosialisme (Baca, ke Pembentukan Masyarakat)

atas “Negara”. Maka, berlaku RUANG KEBEBASAN PIKIR. Termaksudkan, Kemerdekaan (Materialisme, dan Anutan HAK ke Perbuatan) antara Individu ke Individu, Seorang Yang Bebas menyelenggarakan Sosial “Kekuasaan HAKNYA”

Suatu Pendasaran Tujuannya. Memasuki Rasional Tarung Ideologi

1. Negara ke Tujuan Ekonomisasi

2. Negara = “Alat” (ke ? Pemerintahan)

a. Militerisme, Tyranik

b. Penguasaan

c. Hukum ke Ekonomi, Birokrasi

3. Negara – “Ide” (Sosial)

Kekuasaan pun “yang ada di dalam” Perekonomian berlangsung ke Tujuan Rakyat dan didasarkan Massa (Demokratik). Negara terpolitisasi (jangan langsung baca “Isme) karena DEMOKRASI atas Ekonomi, dijadikan Usaha Pencapaian (Gerakan)

Sehingga, ada beberapa Pemikiran. Ke Negara

1. a. Kekuasaan Rakyat “Miskin”

2. b. Kedaulatan Rakyat (di) Masyarakat

c. Nasional = Rakyat (Penduduk)

bertentangan dengan Pemahaman atas Kekuasaan Individualist (di) Negara, yang dilakukan. Individualisme = Si Penganuti (melalui Politik = Negara ke Ekonomisasi)

Dalam Tahapan tahapan Pertentangan akan diajukan, antara lain

– Perubahan (= Dasar) Sosial

– Keseimbangan = Kekuasaan Sosial atas Individu

dan atau, Kewajiban suatu Negara yang Merdeka melakukan

– Pembatalan Kuasa Sepihak

SELESAI. “KAMI LIHAT … !?!”