Selamat Datang Kawan di WebBlog Para Pembebas

Economie

SOSIAL HUBUNGAN PRODUKSI (Tulisan ke Satu)


1.

KEBUTUHAN kebutuhan Masyarakat berdasarkan Kemanusiaan antara lain

– Pangan (Dasar, MANUSIA) ;
– Sandang ;
– Papan dan Barang ;

Lewat Produksi, telah dilakukan BERSAMA. HAK DARI KEWAJIBANNYA MEMENUHI Kebutuhan kebutuhannya (Manusiawi)

<Jeda

Tampaklah Hubungan Sosial (Baca, Materialisasi, Ubah Bentuk/Perubahan) antara Kemanusiaan “atas BENDA” dalam Pemahaman KUASA (= “buatan” – nya)

Kemampuan kemampuan, yang Bersama (derajat, jenis kelamin, dan Nilai), Tenaga Sosial Industrial ke Hasil jadi Pemenuhan untuk DIRINYA, Manusia

2.

Sedangkan ‘Proses’ itu (Mengubah) adalah DIALEKTIS HISTORIKAL, karena ADA TUJUAN, namun Tidak Individualisme (Perlakuan). Benda yang Kebutuhan (jangan baca langsung “Butuh Kebendaan”), meskipun perlu Alat juga, Alat alat/ Peralatan. Secara Ekonomi – Ilmiah/Ke – Ilmu – an dan Pengetahuan, Industrialisasi

Inilah, salahsatu Pembentuk Theori Sosialisme (Engels, Friedrich), dan Non Difinitif, tetapi berkembang sesuai Perubahan yang terjadi. SOCIALISTA !!!

<Tunda

Bersambung (Tulisan ke Dua)


DEMOKRATIK “HAK” REVOLUSI


DEMOKRATIK, “HAK” REVOLUSI


Terima kasih, Saudara saudaraku telah mengundang ke “Pertemuan” Tahunan. Kini, didasarkan Perdamaian Internasional Sosialis. Ternyata, diterima beberapa Pikiran DEMOKRATIK. Berlaku PERUBAHAN Ke “HAKNYA” = Revolusioner. Perkenankan lah … PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

[Kebanggaan dalam senyuman ratusan Peserta Pertemuan. Sambil berdiri Ketua dan Pimpinan. Dipersilahkan kembali Bicara (Rekaman) dan serentak PERSATUAN RAKYAT DEMOKRATIK kepal tangan Kiri genggam ke Depan]

Ke Masyarakat Sosialisme ……. !

Yang Muda Kita pun merasakan Persaudaraan Darah Rakyat. Mengaliri Tubuh tubuh yang Lahir = Kesucian ! Dirinya ! Dari Perempuan Sosialis. Menetes. Maka, ada Revolusi … !

Apakah, yang selalu diperjuangkan DEMOKRATIK ? Adalah, PEMBEBASAN = Manusiawi. Yaitu,

SATU, Kekuasaan Rakyat “Miskin” (Tujuan). Membebaskan Manusia – Rakyat (Masyarakat)

DUA, Pembentukan Masyarakat Sosialisme

–       Kelas (= Tenaganya) Buruh

–       Sosial = Kekuasaan Rakyat

–       Produksi = Kepemilikan Masyarakat

Menyelenggarakan Pemenuhan Kebutuhan Manusia

TIGA, Sosial = Kekuasaan (HAK) ke Kelas. Mendirikan Nasional Industri (Produksi)

Politik Rakyat “Miskin”. Pun melalui Rakyat – Massa Aksi (Perijinan ? Di INDONESIA), dan Massa (= Perjuangan) Buruh. Dipersiapkan Kekuatan jadi Bentukan Revolusioner, yang Bersatu. Untuk Bertahan, karena HAK Ekonomik. Bergerak. Dalam Gerak Kuasa Rakyat. Internasional di seluruh Negara. Ke Demokratisasi Pimpinan Massa

Memang Kita Perlawanan ! Demokrasi. “Alat” Rakyat ke Cara. Namun, belum ke Sistim kah ?!? Terkecuali SEBAB berdasarkan Kemanusiaan. Aturan aturan Manusia. Dialektika

[Seru beberapa Kamerad yang duduk di belakang Meja Persidangan. Serentak !]

Pimpinan Sidang, …

Ketua, …

Saudara saudaraku, …

Dalam Perlindungan ke – Kiri – an, Kami tidak menghancurkan Produksi. Seperti … mereka !!! Berkekuatan Persenjataan (maksud, Imperialistis – militerisme) terkuasailah Bangsa bangsa di Dunia, dan Alat alat Produksi ! Di Negara.Untuk Para Individualist Dunia ke Ekonomisasi Uang Perdagangan. Dan, Kita jijik !

–       Penindasan

–       Pemiskinan

–       Penghinaan

–       Pendustaan

–       Pembatasan

–       Penguasaan Sumber Alam

–       Peng – Hukum – an

DEMOKRATIK dalam Kekuasaan – Massa ke Perdamaian. Karena, Politisasi Kebebasannya. Menerjemahkan Pemikiran yang Kiri. Logik ! Kerakyatan dalam Pertarungan hancurkan Kapitalisme di manapun

[Seru beberapa Kamerad yang duduk di belakang Meja Persidangan. Serentak !]

SOSIALISTA … !

SOSIALISTA … !

SOSIALISTA … !

Atau, hilang Kami ??? Kita mampu memilih ! Kembali ke Rakyat jua. Si Anak Perempuan Sosialis. Dari Zaman ke zaman. Bersama. Ia, yang abadi Teringatkan dalam Pemikiran Juang

SEKIAN. Terima kasih

Disampaikan

Kepada Ketua PERSATUAN RAKYAT DEMOKRATIK


HUBUNGAN KERAJAAN – AMERIKA


HUBUNGAN

KERAJAAN – SERIKA AMERIKA

(PERTIKAIAN)

 

 

 

PEMILIHAN di Inggeris lanjutan Demokrasi yang Lama ke Depan. Antara Liberal, Konservatisme, Labour. Nasional Parlemen masih berdasarkan Sistim Pertanahan (England)

 

Bangsa (dasar Klan klan ? Dan, Tidak Benuatika) ke Pembentukan Ekonomi dan tak akan lagi berhasil. Atas rangkaian Tahapan Kebebasan Ekonomis

 

Ideologisasi Kekuasaan yang membentur Monarkhal Ekonomi (Kepemilikan).Tidak lah mungkin strategik, karena PENOLAKAN Kaum Pekerja

 

KOnflik konflik (Politisasi)

 

1. Konservatif – Liberalisme

 

     – Keuangan (Emas Sang Raja)

     – Goverment = Dalam “Negeri”  ?

     – Perdagangan. Luar “ke Negara”

 

2. Liberal – Buruh (= Kepartaian ?)

 

     – Keuangan (Emas = “Barang”)

     – Wilayah wilayah (Industrialisasi)

     – Hubungan Partai – Parlemen

 

3. Labour (Partai) – Konservatif

 

     – Keuangan, Pasar (Dunia)

     – Per “Ijin” an Kerja (Lampau)

     – Perdana Menteri = Partai ?

 

Negara (= kerajaan. Organisasi ?) ke Pemerintahan (Trias Politika), walaupun berbeda. Namun, karena Ekonomisasi Uang, diterima. Nyaris tidak ada Oposisi dalam artian Partai Politik. Negara = Sistim Pemerintahan. Terjemahan “Kepentingan” (Nasional. Raja – Penduduk)

 

<Titik

 

 

 

       PERTIKAIAN

       DENGAN

       AMERIKA

 

Keberadaan Buruh (Labour ? Pekerjaaan) dalam Negara (“Negara” terbaca Ekonomi), menfacukan Situasional Keuangan Internasional. Ke Industrialisme = Perpolitikan. Sistim yang menekan Liberal di Keadaan Tetap, menolak Pertanian Moderen Ekonomik Amerika

 

1. Tanah bukan Ekonomi berdasarkan Kekuasaan (Perdagangan) Merdeka

 

2. Tani (= perkebunan di Britania) jadi Pembiayaan (Keuangan) Raja

 

     a. Raja = Kerajaan. Suatu pewarisan Tunggal

     b. Hubungan “Politik Raja” ke Uang – Tanah

     c. Pemisahan Kepemilikan Raja, dan Masyarakat

 

3. dasar Kekuasaan (Bangsa, Sifat) dari Hubungan Internasional atas Pertanahan

 

<Titik

 

 

 

Pertanian di Amerika (Historis) suatu Industrial Keuangan Nasional atas Pertanahan, sedangkan Inggeris Raya terlihat “Ikatan” Raja atas Tanah = Negara. Jelas, Hubungan Tanah = Hasil ke Internasional = Agro Ekonomi (Dagang ? Gandum – Roti, kacang, makan Ternak). Jadi Pertikaian mereka

 

<Titik

 

— oOo —

 

 

 

Pertarungan Ekonomisasi Liberalistik versus Penganutan Kapitalis dalam masalah masalah Internasional Uang (= Hukum) Dagang antara Negara negara (kerjasama ? Bukan. Tetapi, Perjanjian Industri – keuangan). Walaupun tanpa Idelogi Negara, itu lah Tarung Kuasa Dunia atas campur tangan Pemerintahan Amerika (Obama) + Penanda tangan dengan Amerika, dan Kerajaan

 

Keuangan “untuk” Pemerintahan dibahas Parlemen di Negara (semua Kepentingan. Partai ?) Inggeris. Politik dua kamar yang bukan Kelembagaan Raja, mengalami “Jarak Buka” (ke) Dollar. Terjalin Multilateral Keuangan Politis. Namun, di Amerika diputus Keuangan = Govermental – Negara negara Bagian (Perang Saudara)

 

1. Kerja Industrialisasi (Union) Wilayah wilayah (Kerajaan ?) Inggeris

 

2. Pajak atas Usaha usaha Pemerintahan, dan Daerah

 

3. Upah ke Sistim Uang Persemakmuran – Raja (lewat parlemen)

 

<Titik

 

 

 

Kesamaan Imperialistik “Negara” menjadi Sumber Pertikaian itu. Industri. Kepentingan Si Pemerintah. Berlatar Sejarah masuk dalam maasing masing Hukum Negara, tersamar Liberal Perdagangan versus Absolutisme Kebendaan

 

<Tutup

 

 

 

SELESAI


EKONOMI = KOMITE ? “ISME” ! (Tulisan ke Dua)


TEKANAN tekanan Mata Uang lain ataas Mata Uang = Negara, “berlaku dalam Perekonomian”, karena didasarkan Kepentingan yang langhsung menjadi Politisasi (banyak Kepentingan). Membentuk Putusan (Bahan bahan)

 

1. Parlemen (Aturan, Kekuasaan)

 

2. Pemerintahan (di) Negara/ Kenegaraan

 

      a. Kebijak kebijakan Negara

      b. Undang Undang (= Negara)

      c. “Isme” Politik. ke Hukum di Negara

 

3.Perintah (Dasar Kepemimpinan)

 

Dalam bentukan bentukan Pelaksanaan Ekonomi Dunia – Keuangan  Negara (Rupiah)

 

       – Anggaran ke Pendapatan Negara

       – Keuangan Industrial (Produksi)

       – Laba (Perdagnagan = Hutang ?)

       – Tanggung jawab Keuangan

       – Rasionalisasi Pertanahan ke Usaha

 

Nilai nilai yang mengacukan Kerakyatan, diatur. Konstitusif ? Tidak Individualisme (Penguasaan). Terbentuk diajukan Keuangan = Putusan, yang Berkeadilan. Rancangan Uang pemakaian

 

Undang Undang Dasar

Republik INDONESIA

 

Pasal 23 ayat 1 “Anggaran pendapatan ……. wujud … keuangan negara …..”

 

juncto

 

Pasal 11 ayat 2 “……. perjanjian internasional …  yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, … terkait … beban keuangan negara …

MENGHARUSKAN

PERUBAHAN dan … pembentukan …..”

 

KARENA

 

Pasal 28 C ayat 2 “……. berhak … memperjuangkan HAK NYA … Kolektif untuk … masyarakat … negara.”

 

Namun, Hutang tidak lah Anggaran (Pembelanjaan) tanpa ada Produksi. tetapi, mengapa  ? Ke dimasukkan ? Ke Perdagangan (Kurs, Edar). Sementara, Rupiah berada dalam Angka angka Politis (Moneter ?) dalam Industrialisasi tiada Transaksi (= Peng – Anggaran) di Negara antara Mata Uang (Penjualan) ke Mata Uang

<Jeda

Tampak jelas Perekonomian Negara negara, yang saling berhubungan (Keuangan) . dan, Kekuasaan. Internasional. Lewat Politik – Dagang. Diberikan wadahan Keputusan, karena untuk memenuhi Kebutuhan kebutuhan Manusiawi

PEMBUKAAN (Alinea ke 4)

 

“……. membentuk suatu pemerintahan … yang …

mencerdaskan …

bangsa, … berdasarkan … kemerdekaan …

disusunlah …

Negara …..”

 

Suatu Pemerintahan untuk menyelenggarakan Kesejahteraan Adil – Damai

 

1. Kedaulatan (Wilayah, Rakyat dan Pemerintahan)

 

2. Kebangsaan dalam Pembentukan Masyarakat (Sosialisme)

 

3. Kebebasan di tanahnya . Ke Ekonomisasi

 

Keperluan keperluan (Baca, Hasil Politik) Nasionalisme, terbaca Sumber Ekonomi (Pasal 33) Negara. Menggerakkan. Suatu Kekuasaan = Gerak. Berkehendak. Bertahap tahap. Berkesinambungan. Matarantau Produksi

 

<Titik

 

 

 

Bukan Gerak Searah. Ekonomis. kekuasaan = Pelaksanaan ke “Komite” ? (Ada Kuasa. “Lapor”). Atas Pemakaian Keuangan Negara lain

 

Perlakuan untuk ke – Ilmu – an bermakna (kah). Pendidikan jadi “Keadaan”. Dikuatirkan Pembentukan Koloni koloni, karena Pakai Uang (Asing). Memutuskan. Birokrasi = Politisasi Ekonomik

 

<Tutup

 

 

 

SELESAI

 

 


EKONOMISASI = KOMITE ? ” ISME ! (Tulisan Ke Satu)


EKONOMISASI =

NASIONAL KE “ISME”

POLITIK

 

 

 

NASIONAL = “Isme” . Negara. Yang diterjemahkan Politisasi. Dan, Ideologik

 

1. Sosial = Kuasa. Pemerintahan kah ? Nasionalis. Ideologisasi “atas” Pancasila

 

2. Ekonomisasi. Bagaimana Pemenuhan Dasar

 

     a. Produksi (Kepentingan kepentingan)

     b. Keuangan (Anggaran ke Produksi)

     c. Hasilnya (Pemilikan Masyarakat)

 

3. Kesatuan – Wilayah wilayah (Pasal 25)

 

<Jeda

 

 

 

Ketika Nasionalisme suatu Politik dalam Pemerintahan (Konstitusi. Lihat Pembukaan) menyelenggarakan Negara Ekonomi (Rupiah) terbuka, yang bertanggung jawab (dalam Persidangan ?) melaluiAnggaran (= Uang) Belanja = Industrialisasi ke Pendapatan

 

Berdasarkan

 

1. Kedaulatan Rakyat (Persatuan)

 

2. Kemerdekaan, Rangkaian PEMBEBASAN (ke) Negara

 

3. Kebangsaan. Ke Pembentukan Masyarakat

 

4. Sosial HAK (Kelas). Tenaga = Kependudukan. Ke Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan (untuk) Manusia

 

     – Nasional Industri Tambang

     – Penyediaan Barang (Distribusi)

     – Tani = Budaya. ke Pangan

 

5. Rasional ke Alat Produksi

 

Bukan Koalisi Politik atas Kelompok kelompok Nasionalis, tetapi Isme Politik dalam Kesamaan suatu INDONESIA yang Demokrasi ke Negara

 

Nasional = StrategikalisasiEkonomi. Berke – bangsa – an. Kemampuan kemampuan Tradisional Politik, Daerah serta Partai partai atau Perdagangan (Kekuatan). mencapai Tahapan Pikiran ke HAK Perbuatannya

 

<Titik

 

 

 

      NASIONAL

      EKONOMI =

      KOMITE ?

 

Ekonomisasi suatu Komite ? Diajukan karena Kekuasaan (terjemahan Undang Undang Dasar Republik Indonesia. Pasal 4 ayat 1 “……. Kekuasaan … menurut Undang Udang Dasar …..”) di Negara. Lalu, manakah Nasional Produksi ??? Berdasar atas Anggaran ke Sistim ? Membentuk Perdagangan (Mata Uang) ? Tekanan Kapitalisasi

 

Yang tepat, Perekonomian terbentuk untuk meningkatkan Pendhidupan. Ini, Kerakyatanm = Isme. Nasional. Ke Produksi (Hasi;, Ekonomi. Mempersiapkan Effisiensi Uang (Pendapatan). Rasionaliisasi = Usaha

 

— oOo —

 

 

 

Kekuatan kekuatan pun Ekonomikal Negara (Baca, Sumber Alam) ke Pemerintahan akan Revolusioner karena diarahkan Nasionalisme ke Taktika

 

<Tutup

 

 

 

SEKIAN, TERIMA KASIH


SURAT KEPADA AGUS JABO PRIYONO


SURAT UNTUK

KAMERAD AGUS JABO PRIYONO

KETUA UMUM

PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

 

 

 

PARTAI Rakyat Demokratik digerakkan “Yang Muda” lagi. Tanpa retak, walaupun membayang Ekonomi Internasional sedang Terkuasai. Karena, telah lama dihancurkan 3 Keparat di Dunia. Kapitalis – Imperialisasi (ke) Individualist. Atas Pemerintahan Sok Liberal

 

Saya datang ke Kantor bertemu beberapa Pimpinan Organisasi DEMOKRATIK. Namung, di dadaku agak sesak. Bukankah aku Demokratik, atau … tidak lagi ? Sambil merasakan Tujuan “Partai Kita”

 

Damai, tetapi mampukah kurajut terus Harap Pikir Rasa Batini untuk Keadaan “nanti” … seketika mengingat ujung  moncong senjata membidik batok kepala Kami di jalanan, meneriakkan PEMBEBASAN DARAH MANUSIA

 

Kamerad, … Salam Rakyat Miskin. Kemiskinan ?!? Terjadi. Di “Negara”

 

1. Pemiskinan atas Rakyat, karena Negara (Baca, Uang) melepas Produksi untuk Kebutuhannya dibuat Manusia Tenaga Buruh

 

2. Kekuasaan jadi Individualisasi. Penguasaan. Atas Produksi. Ke Laba. Menguasai Alam = Sumber Ekonomi. Dihancurkan Kebutuhan ke Pembendaan (Uang)

 

3. Penyaluran Barang (Contoh, Makanan ke “Benda”. Perdagangan = Laba ?) memenuhi Kebutuhan Rakyat Miskin pun Dikuasai. Itu, bukan Sosialist

 

Tragikal, Kemiskinan pun Ekonomisasi Keuangan Penguasaan ………

 

Gerakan gerakan Demokratik harus KEASLIAN ke PEMBEBASAN … didasarkan Aturan aturan Sosial (Manusia) di Buminya untuk Peradaban, dan Zamaniya Kemanusiaan Baru. Sehingga, bertujuan Kekuasaan Rakyat “Miskin” ke Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan Manusia. Adalah, Demokrasi Kekuasaan Rakyat ke Ekonomi Produksi = Masyarakat Sosialisme (Kemanusiaan)

 

MAKA, Kepemimpinannya (Manusiawi) terbentuk, karena Sosial HAK = Kelas. Inilah, Dialektika Materialisme yang menerjemahkan Manusia = Rakyat di Negara. Pemikirannya. Sosial – “Ide” Negara

 

Aksi aksi Massa Rakyat Buruh dan Partai Terjemahan Kekuasaan (dalam Gerak Kuasa) Rakyat atas Kedaulatan (di) Negara suatu Persatuan Rakyat Nasional Kesatuan Wilayah wilayah dan ‘Nation’ ke Ekonomisasi = Negara Demokratisasi (Politika) Kepentingan kepentingan Masyarakat suatu Ketahanan di Negara dalam Kehidupannya = Kemampuan, TENAGA dan Perlawanan (Umum). Ke Internasional. Strategikalisasi Industrialisme

 

Basis basis, yang dibuat Rakyat masih ada

 

         – Pertanian, Lahan Tanam (Basis Tani) ;

         – dan, Daerah daerah (Basis Daerah) ;

         – Kerja, Tenaga = Kelas (Basis Pekerja) ;

 

Dan, Partai Rakyat Demokratik (Anggota = Pembentuk Basis) salahsatu Politik Rakyat Miskin ke Ekonomisasi

 

Sehingga, Kepartaian = PERSATUAN RAKYAT, yang terbentuk mengarah untuk Penghidupan rangkaian Kerja Organisme Politik Ekonomi Produksi (Organik organik) Tenaga ke Hasil. BERKEHENDAK, BERGERAK, BERTUJUAN. Rakyat = KEKUASAAN MASSA

 

 

 

Terimakasih, KAMERAD


KEKUASAAN BURUH (PERNYATAAN 1 MEI)


KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN”

PEKERJA KE KELAS BURUh

PERNYATAAN

HARI BURUH DUNIA

TENAGA Pembentuk Kelas. Berdasarkan Kekuasaan Rakyat “Miskin”. Buruh adalah Pekerja. Industrial Tani – Pangannya. Karena, dalam rangkaian Produksi. Memenuhi Kebutuhan kebutuhan Manusia

Hubungan Sosial (ke) Ekonomi, dipersiapkan HAKNYA (Azasi). Dan, terpolitisasi

– Kuasa

– Putusan

– HAK

– Kedaulatan (Alam, Rakyat)

– Pemerintahan

Ke Upah HAK  Kerjanya. Dijamin= Ber – Negara (Uang). Bentukan dasar ke Arahnya (Politik)

TUNTUTAN 1 MEI

1. Hapus de – PolitisasiEkonomi  Sosialisme

2. Hapus Individualisasi Kepemilikan atas Perindustrian

3. Hapus Pembatasan Kerja (Kontrak = Imperialisasi)

MENYERUKAN

KENAIKAN UPAH akan mengacukan Tahapan tahapan Revolusioner (DEMOKRATIK, Sosialisme) Ekonomi

Buruh adalah Tenaga. Suatu KELAS di Negara. Seruan ke Nasional Industrialisasi. Menjadi Kemampuan kemampuan Politik Rakyat Miskin. Membentuk Organisme (Pekerjaan). Mengajukan Rasionalisasi (atas Keuangan) Perindustrian (Sumber Alam – Kerja)

Terjemahan (Falsafati) Pertahanan HIDUP = Kemanusiaan. Masyarakat Sosialisme. Menyelenggarakan Demokrasi Ekonomi Produksi

SOSIALISTA ! “Terima kasih …”


UANG KE PENDAPATAN = NEGARA


U A N G   = KEUANGAN

(ANGGARAN)

KE PENDAPATAN NEGARA

U A N G ke Barang = Transaksi. Ekonomisasi

Transaktif ? Dihubungkan dengan Kebutuhan atas Barang (Materi = Kebendaan), karena “Memakai”. HAK ke Benda = Nilai

Sehingga, Keuangan (Negara) terbentuk. Akan mungkinlah ke Anggaran (namun, tidak sekedar Belanja tetapi ke PENDAPATAN), terjemahan Politisasi Ekonomikal dilaksanakan suatu Pemerintahan (Konstitusif)

<Jeda

Keuangan Sosial, yang bertujuan. Dalam Industrialisme Produksi

1. Menyediakan (= Produksi) Kebutuhan Masyarakat

2. Mengarahkan Keuangan untuk Masyarakat

a. Keuangan = Putusan (Rupiah)

b. Pendapatan/ Bagi Laba

c. Sumber ke Produksi *Investasi)

3. Perekonomian ke “Milik”, namun Terpolitisasi. Demokrasi Kekuasaan Rakyat

Hubungan Keuangan dengan Sosial Kondisi kondisi Politik berlaku Kependudukan ke Pemenuhan. Tampaklah Strategikalisasi Daerah Ekonomik (Sumber, Tenaga, Penyaluran)

Peranan 3 Politik Rakyat = Kekuatan (di) Negara ke Pertanggung jawaban Ekonomisasi

1. Membentuk Anggaran Negara – Ekonomi

2. Menyelenggarakan Demokrasi Ekonomi (Pemerintahan)

3. Mendirikan Ekonomi Nasional Industri

Uang Rupiah Negara didasarkan Kehendak Rakyat (Baca, Orang Banyak. “Isme”). Terserap untuk di – transaksi – kan. Ke Benda = Peredaran Uang dalam Masyarakat (ke Masyarakat), bukan dalam Koloni koloni Dagang aka Imperialis

Lalu, dari manakah beredar? Ke Pembentukan Sosio = Ekonomisasi ?

1. Pembayaran Upah (HAK – Jaminan Negara). Undang Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 28 huruf D ayat 2 “….. berkerja … dan mendapat imbalan ……. yang adil”

2. Investasi ke Usaha = matarantai Produksi

a. Pemilikan Masyarakat (Kolektif)

b. Upah = HAKNYA (Tenaga) bukanlah dari Perhitungan Modal

c. Pembagian Laba Masyarakat (Sumber Alam)

Sedangkan Alat alat Produksi suatu Tekno – Logika dalam Pemikiran Manusia  ke Thesiska “Alam (di Pikirannya”) untuk Masyarakat Kemanusiaan Negara. Undang Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 28 huruf C ayat 1 “….. memperoleh manfaat dari … pengetahuan … teknologi, … budaya …”

3. HAK atas Kebendaan (Bersama). Undang Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 28 G ayat 1 “… berhak atas keluarga dan harta benda … di bawah kekuasaannya …”

Sosial (= Manusia) Kekuasaan Rakyat ke HAK (Tenaga, Pemenuhan artian Zamani, Kebutuhan) Demokrasi Proses HAKNYA di Negara dalam mempersiapkan Keuangan ke Anggaran Industrialisasi. Terjadi HAK Ekonomi Politik

<Titik

“Atas Kekuasaan” Politik menetapkan Sumber Alam — untuk diproduksi apa — ke Pembentukan Kesatuan Wilayah wilayah Ekonomi (Pertahanan ke ‘Nation’ = Daerah daerah) Dasar Pemerintahan ke Pemerintahan dalam Kemasyarakatan (= Masyarakat masyarakat, Sub sub Kebudayaan Setempat, Tradisionalisasi Pem – Bahasa – an Kenegaraan dan Budaya Tani ke Peradaban), serta Anggaran keuangan Daerah, Pelaksanaan Daulat Kerakyatan (Politik) ke Program program Ekonomisasi (Bidang dan Sektoral) berlangsung tidak mungkin lagi Penguasaan (Material) Kelompok kelompok Individualist

<Tutup

SEKIAN, TERIMA KASIH


KUASA PERDANA MENTERI


“KUASA” PERDANA MENTERI


DEMOKRASI (= Rakyat) sedang “dipakai”. Untuk menjatuhkan Perdana Menteri = Negara. Tetapi, di Perjalanan akan ada “Hukum Politik” di Siam (Kerajaan), tiba tiba berlaku. Lewat Parlemen ? Alasan ? Militerisme ? Kekuasaan ke Pergantian

1. Pertukaran Militer (Kekuasaan ?)

2. Internasional Hubungan Keuangan atas Kemungkinan kemungkinan Pembuktian (Politik – Ekonomi)

Bukti bukti Politik

–       Penguasaan Arus Bawah Demonstrasi (Massa kah ?)

–       Pemerintahan yang mana kah Terjemahan atas Komando Pasukan ?

Bukti Ekonomi

–       Penyaluran Minyak Bumi (Industrialisasi kah ? Perbankan, Import)

3. Perdagangan (= Uang Kerajaan ?)

<Jeda

Jaringan jaringan (Ekonomi ke Politik) dari “Dalam” tidak lagi seperti biasa menunggu yang di “Luar”. Sementara. Memungkinkan Nasionalis Tradisional menekan Feodalist – Para Bankir ? Di sekitar Menteri yang Penjilat Raja. Bak Menteri menteri Kerajaan. Putch dalam Posisi Tukar ke Sistim

Karena,

1. Hubungan Negara – Kerajaan

2. Politik Ekonomi Kerajaan

3. Pemerintahan bukanlah Kerajaan

Namun, Aksi Murni berkehendak mengendalikan “Kursi” Perdana Menteri. Terjebak Tarung Kekuasaan Dua. Tentara, atau … Kerajaan

Bukan suatu Dilematika. Memilih ? Kekuatan kekuatan ke Demokratisasi. Antara Massa Aksi (= Merah), Tengah Lawan Netralitas (Hijau = Pemerintahan di “dalam” Kerajaan). Rasional Ekonomi ? Berbeda. Karena, didasarkan Wilayah wilayah “Bebas”

Uang bukan Tujuan. Terbuanglah Kemampuan kemampuan Aksi. Melawan Jaringan jaringan Kekuasaan Ekonomi (dari Para Perdana Menteri ?) di Muangthai. Perdana Menteri = Figuralisme. Ber – “Pangkat” ? Negara tidak punya Kelembagaan Presiden

1. Kuasa

2. Negara

3. Politik

4. Pemerintahan = Menteri menteri

5. Daerah

<Titik

Penguasaan atas Massa ? Mengajukan pengertian Aksi = “Badani”. Berhadapan ke Militer artian Politisasi. “Perintah” masih Sang Komandan. Ke Sasaran. Matarantai … ke Negara. Dikendalikan Raja. Atas “Hukum (Negara” = Tidak Kekuasaan) di Kerajaan

<Tutup

“KIRI” BUKAN “NEGARA”

TETAPI

KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN”


MANUSIA DAN KEPEMILIKAN


MANUSIA, KEPEMILIKAN

SESEORANG

(SUATU PRIBADI)

 

Tulisan yang Pre – Retorika Logikal ke “Pembentuk Ubah” Rasional

 

Oleh : PEMBEBAS

 

 

 

HAK HAK di Indonesia berhubungan dengan (= didasarkan) Tanahnya menjadi Sosial HAK Kelas

 

1. Kemanusiaan dalam HAK Azasi Manusia

 

    a. Hidup

    b. Pikir = ebebasan (Diri)

    c. Persamaan

 

2. HAK HAK di “Negara”

 

    a. Sosial Keadilan = HAK

    b. Sama dalam/ ke Pemerintrahan

    c. Kolektivisme (Pimpin)

 

3. Kepemilikan

 

    a. Pemilikan Masyarakat (Produksi)

 

Penjelasan Resmi

Undang Undang Dasar

Republik Indonesia

 

II. ……. pokok pokok pikiran … terkandung …

 

….. yang tertulis … maupun … tidak …

 

Pasal 33

 

“……. demokrasi ekonomi produksi dikerjakan

… semua,

… di bawah pimpinan …

atau

… PEMILIKAN masyarakat.

 

“….. adalah pokok pokok kemakmuran …

SEBAB

…DIPERGUNAKAN …

 

“Kalau tidak …

produksi … ke yang berkuasa

dan

RAKYAT BANYAK ditindas …”

 

    b. HAK Manusia = Sosial. Ke “Milik” = Seorang dalam Pribadinya

 

         – Tenaga, Upah. Ke Hasil

 

Undang Undang Dasar Republik Indonesia

 

Pasal 28 D ayat 1. “…..  BERHAK … MENDAPAT imbalan …

yang adil …

layak

dalam hubungan kerja.”

 

“Mendapat” = dari Sosial ke HAK (Kelas, Tenaganya) untuk memakai (baca, Ekonomik. Transaktif. Keuangan atas Barang) dan menggunakan

 

Pasal 28 G ayat 1. “….. ber HAK … benda …….”

 

Cukup jelas, HAK = yang telah dimiliki (atas Kebendaan – Produksinya)

 

Pasal 28 J ayat 1. “….. HAK … sebagai pribadi …….”

 

         – Tempat tinggal. rumah

 

Pasal 28 H ayat 1 “….. sejahtera lahir … batin, bertempat tinggal …….”

 

          – Pendidikan, dan Kesehatan (Manusiawi = HAK)

 

     c. Pengetahuan (Budaya ), Teknologi – ka

4. Pertahanan ke Rasa “Aman”

5. Produksi

     a. Barang

     b. Budaya – Tani. Ke Pangannya

     c. Tanam

<Titik

 

       HUBUNGAN

       HAKNYA DALAM MASYARAKAT

       KE “ORANG”

Karena, Tanah adalah Dasar = Pembentuk HAK HAK Kemanusiaan = Sosial (“Perbuatan Nilai”) ke Orang

Satu, Kebebasan di atas Tanahnya. Dari

1. Penguasaan/ Militerisme

2 Individualisme (Kuasa ?)

    – Penguasa (an)

    – Tyranik

    – Monopoli

    – Militerisme (= Perintah)

    – Korupsi

    dll dalam Perbuatan

3. Kapitalisme (Dunia)

Apakah Tujuannya ? Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan Dasar/ Pokok Manusia (pangan/ makan, sandang/ pakaian dengan barang dan rumah/ papan)

Dua, Kemerdekaan (Ia adalah Manusia. Lahir = Sosial) Kuasa di Tanahnya

<Jeda

HAK Pribadi (Sosial, Pendidikan – Budaya. Baca, Perempuan Sosialis) Manusia = Seorang, terbentuk. Karena Sosial Hubungan

1. Manusia ke Manusia (Kebutuhan kebutuhan ke Pertahanan)

2. Manusia = Anggota Masyarakat (Penghidupan ke HAK)

     Berbeda

     a. Individualis dengan Individualis. Persaingan karena Beda ke “Milik Kuasa atas”

     b. Individualis dengan Kelompok (Para Individualis. Hubungan kah ? Semu) Kepentingan ke Individualisasi)

     c. Individualisme dengan Manusia. Penyerangan yang Reaktif. Atas Kebutuhan kebutuhannya

3. Manusia dengan Negara = Kepentingan kepentingannya

Untuk Pembentukan Masyarakat (Sosialisme) Negara. Maka, berlangsung

      – Pemikiran ke Sosial (Alamiah)

      – Aturan aturan = Kemasyarakatan

(Tradisionalisasi  “Negeri” = Tanahnya. Ke – Bangsa – an. Bukan “Adat” – Jajahan)

      – Hubungan Perbuatan – Nilai

<Titik

Sosialisme telah memperjuangkan HAK HAKNYA (Manusia), dilakukan berabad abad dalam bentukan bentukan Setempat dan (ke) Internasional. Terjadi lah Penyerangan balik atas Kekuasaan/ Ekonomi Penindasan di Dunia

1. Penguasaan Wilayah ke Hasil

2. Penghisapan Tenaga (Buruh)

3. Perampasan Kepemilikan Tani

4. Perdagangan (Globalis, Korupsi)

5. Penjajahan atas Bangsa

6. Perbudakan

7. “Pemerasan HAK” Perempuan

Pemikiran (Materi ?) ke Dialektika dianuti. Ke Logika atas Materialisme. Dalam mencapai Tahapan tahapan Perubahan. Utopia ke Materialisasi Politik. Ke Tujuannya. Yaitu, Sosial (Manusia) = Kekuasaan. KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN”. Memenuhi Kebutuhan, adalah Kekuasaan. Membentuk Masyarakat Sosialis Kita

Negara bukanlah suatu Tujuan yang jadi “Alat”. Negara = Organisasi (Kekuasaan ?). Negara suatu Wilayah wilayah (Rakyat)

Materi materi Politik (dalam) tulisan selalu Kami ungkap. Materialisme Sosial Dialektika ke elas atas Perekonomian. Berdasarkan (= Terjemahan Falsafati) Konstitusif kah ??? Tertulis Pemikirannya. Ke Per – Undang Undang – an = Rules, atau “Hukum buatan”. Untuk menyelenggarakan Kekuasaan (di) Tanahnya ke Pemenuhan

 

1. Kemanusiaan adalah Pikiran. Ke Tujuan (Sosial)

 

2. Pemilikan Masyarakat = HAKNYA dalam Sosial Negara di Indonesia

 

3. Kepemimpinan suatu Pribadi

 

Hubungan antara Manusia (Pribadi =) Sosial Masyarakat dalam HAKNYA ke Ekonomi. Strategikalisasi DEMOKRATIK (Kerakyatan) menghadapi Kekuasaan Individualisme. Berlaku. Yang dibentuk Perjuangan (Kaum) Buruh

 

<Tutup

 

 

 

KAWAN, TERIMA KASIH ………”

 

 

 


SOSIALISME KE NASIONAL


SOSIALISME = KERAKYATAN

(PERSATUAN

NASIONAL) KE GERAK EKONOMI

( ANTARA SOSIAL – BORJUASI)

BEBERAPA Dasar Tulisan diajukan

1. De Politisasi Sosialisme

2. Kemiskinan Negara karena

a. Penjajahan

b. Individualisme = Kuasa

c. Liberalisasi

Meski awal ke Sosialisme Terjemahan Kemerdekaan, tetapi karena Tekanan Kekuasaan Negara negara Liberalisme Penganutan Ekonomi Industrial Tanpa Sosial Organik organik =Ideologik Kerja Tenaga (Masyarakat, Organisme), arah Pemerintahan pemerintahan tak lagi Ekonomik =Sosial (Nasional, Rakyat), hanya Ekonomisasi Uang Pemerintahan (kah ? Negara, Konseptual) ke Laba saja

– Politik Kendali Uang

– Dagang Tanpa Produksi

– Birokratisme (Korupsi)

– Diskriminatif Perempuan perempuan Sosialis (Tanggung jawab, Peranan)

– Monopolisasi ke Konflik (Hukum)

[Masih kah perlu tambahan alasan alasan Pemiskinan dari Para Individualist atas Rakyat ?]

3. Pembentukan Masyarakat Sosialisme (di) INDONESIA

<Jeda

MENGENAL

SOSIALISME (KE) POLITIK

Sosialisme adalah Pemikiran Tentang Masyarakat. Ke Pergerakan. Utopia ke Materialisasi Politik. Tujuan (Sosial = Manusia dalam) Kekuasaan Rakyat “Miskin” seluruh Dunia. Terselenggarakan Pemenuhan Kebutuhan kebutuhannya

Melalui

1. Sosial HAK = Kelas

a. Kepemilikan Sosial (produksi)

b. Tani – Budaya (Pangan)

c. Penghapusan Kelas (buatan)

2. Ideologisasi

a. Kuasa Rakyat = Gerak

b. Pembentukan Kelas Buruh

c. HAK Manusia Sosial

3. Pergerakan

a. Sosial ke DEMOKRATIK (Kekuasaan)

b. Politik Rakyat Miskin

c. Nasional PEMBEBASAN Rakyat

Dari Pemikiran ke bentuk bentuk perbuatan

1. Dialektika Logika atas Materialisme

2. Thesiska “Alam (di Pikirannya)

3. Kebebasan (suatu Pemikiran) di Tanahnya adalah HAK ke Tujuannya

Strategika Industrialisasi Nasional.  Berdasarkan HAKNYA = “Masyarakat” di Negara. Dan, Ekonomi Politik Kelas. Dipersiapkan Negara Sosial = Ide atas Pemerintahan

1. Negara suatu Organisasi Kerakyatan (Politik) Ubah ke Sistim

2. Suatu Pemerintahan ke Demokrasi Ekonomi Produksi (lihat Konstitusi )

a. Sosial  ke Perubahan (Ekonomi)

b. HAK Azasi Manusia

c. Kepemimpinan. Tujuan Produksi

3. Kekuasaan Rakyat atas Perekonomian (tahapan tahapan Revolusi)

Ini lah Sosialisme di Negara . Ke Tujuannya. Jadi PEMBEBAS Rakyat. Menggantikan Thematikalisasi Borjuasi Demokrasi (Politik) di Masyarakat lewat Industrialisme ke Perdagangan  atas Kerja Buruh. Diselesaikan Tugas tugas Demokratik. Terbentuk Kemampuan kemampuan KIRI (= “Isme”) ke Tengah yang Nasionalis Progressif

— oOo —

<Titik

Para Pembaca, Masyarakat suatu Kemanusiaan = Manusia Sosial (Kelahirannya). Dan, setempat = Masyarakat masyarakat

1. Manusia manusia, Pikirannya

2. Aturan aturan yang “Membentuk”. Dipatuhi. Atau, terpolitisasi jadi Sistim.  Dan, ditaati. Karena, bertujuan dalam Pendidikan  ke … “Ide”. Kebudayaan . Rangkaian Zaman (ke) Peradabannya

3. HAK dan Kebebasannya

a. Hidup dan Pertahanan

b. Perempuan (HAK, Anak)

c. Pemilikan HAK Sosial

d. Kepemimpinan

e. Sosial HAK ke Kelas (Tenaga = Produksi dan Tanam)

4. Kebutuhan kebutuhan Dasar (Baca, Manusiawi)

– Pangan (Makanan, Tumbuhan dan Daging)

– Sandang dan barang

– Papan = Rumah, Tempat Tinggal (lahir) dan Lingkungan

5. Hubungan Masyarakat ke Masyarakat dan dengan Tanahnya – Alam

Tujuan Kekuasaan untuk Pemenuhan (= Sosialisme) Kebutuhan Dasar Manusia

1. Atas Batas batas Kewilayahan (tempatnya)

2. Atas Perbuatan. Maka Teratur

a. Presaudaraan.HAK Azasi

b. Kolektif (HAK = Aturan)

c. Tanpa Beda. Sama

3,  Atas Hasilnya untuk Semua Kepentingan, Guna dan Manfaat)

Borjuasi Demokrasi (Pemimpin, Kaum = Kepatuhan), terjebak  “Kebebasan Negara”. Dan, membentuk kepemimpinan perekonomian. Namun, melepas dari Perjuangan Kelas, agar cepat “Menyelsaikan Kemiskinan”, walaupun Tidak setuju Penguasaan

<Tutup




APAKAH TUJUANMU ? SEKIAN


“EKONOMI DAERAH” POLITIK (II)


HUBUNGAN antara Produksi = Ekonomisasi di Daerah daerah berlaku didasarkan

1. Kebutuhan Masyarakat (Setempat)

2. Tenaga = Penghidupan Kerja ke HAK atas Daerah Ekonomi

a. Sosial ke HAK (Pribadinya)

b. Pasar = Transaksi (Daerah)

c. Edar (Uang). Ke Nilai

3. Tradisionalisasi = Kemampuan Daerah (Politik) ke Hasil

Tidak segampang, yang dirancang. Walaupun Utopia, dan terpolitisasi. HAK HAK Rakyat ke Nasional Politik dalam Masyarakat di Daerah daerah, diperjuangkan = Gerak menjadi Demokrasi Ekonomi = Produksi

– Alam yang rusak

– Ragam Kebudayaan ke Isolatif

– Adat ke Pertarungan Milik

– Mentalitas Didikan Penjajah ke Birokrasi (“Isme” = Negara)

– Korupsi

– Kelemahan Administrasi (Keuangan)

Lalu, terjadi Kepemilikan Inididualist atas HAK Tanahnya

1. Pengendalian Tenaga Murah

2. Pemilikan atas HAK HAK (Baca, Sosial = Kepentingan)

a. Pemilikan Tanahnya eks Jajahan

b. Penjualan HAK Ulayat

c. Penguasaan Sumber Alami

3. “Penguasa” Alat Produksi

Dalam sekian abad dilakukan Pergeseran HAK Kegunaan – Nilai (= Sosial. Ke Imperialisasi. Keperdataan dan Pidana Ekonomi) atas Hasil Perkebunan, yang dimiliki Negara (HAK) untuk Masyarakat. Dan, berlangsung Kolonialisasi Uang Monopolisme (Dagang)

Kepentingan kepentingan Ekonomik di Daerah daerah pun telah bergeser juga. Ke Sentralisme. Terpecah Produksi – Bagian bagian

– Kerja, Perusahaan (bentuk)

– Alat alat, Permesinan

[Keterangan, Kerja dan Alat suatu Kesatuan dalam mekanikal Pabrik di bawah Perusahaan (Modal = Keuangan)]

– Waktu, Pembuatan (Dasar)

[Buruh tidak rangkaian Produksi, karena Keberadaan Kerja  = Ekonomisasi (Materialistik), MAKA HAKNYA LEPAS dalam Ikatan Hukum Perdagangan Internasional]

– Kebutuhan putus ke Distribusi = Pasar. Atas Pekerja (Daerah)

– Powerless (Benda, Uang)

Daerah jadi Tanggung jawab Kekuasaan. Berlaku dekonsentrasi = Pemerintahan. Tatapi, Usaha = Permodalan. Ke Produksi. Dalam Admnistrasi Politik. Ekonomikal = Industri ke Pemusatan Kerja. Membiarkan “Barang Dikuasai”. Pemerintahan “jadi” Daerah (kah ?)

Imperialisme ke Birokrasi Keuangan. Politik ke Kekuasaan Dagang. Sehingga, Masyarakat tidak lain Pembeli dan Bukan Produktif

Sosialisme adalah Kerakyatan. Di Masyarakat. Ke Pembentukan Kelas (Tenaganya). Membentuk = Organisme. Manusia bekerja untuk Pemenuhan Kebutuhan kebutuhannya. Yang diproduksinya. Suatu Pemilikan = HAK. Terpolitisasi. Sosial HAK = Kelas didasarkan HAK Azasi (Kemanusiaannya)

1. Kelahirannya = Hidup. Manusiawi

2. Pertahanan = Kehidupan. Ke Industrialisasi

a. Nasional = Wilayah wilayah

b. Produksi. Aturan ke Sistim

– Pendidikan (dalam Ideologisasi)

– Aturan aturan = HAK

– Kerja, Pemimpin (Unit)

c. Manfaati, Distribusi (Ekonomisasi)

3. Tenaga (Daerah, “Asal”)

Sosial Hubungan Politik ke Perenonomian yang menciptakan Keseimbangan antara Pemerintahan dengan Daerah daerah di Negara. Bertahap tahap. Ke Tujuan (Revolusioner)

<Tutup




SOSIALISTA


“DAERAH EKONOMI” POLITIK (I)


MUNGKINKAH hanya Perdagangan dalam Politik Ekonomi Daerah ? Liberalisasi Uang atau Demokrasi Ekonomi ke Nasional Perindustrian ?

Terjemahan Kebebasan Liberalisme bukanlah Kebijaksanaan, tetapi bisa saja tiba tiba Individualisasi (Proses) menjadi Keputusan (= Politik) di Negara berdasarkan suatu Perlabaan (dewekne)

Ekonomisasi Keuangan Negara melalui Anggsaran, Peminjaman (ke Sistemika) dan Kerjasama (Cooperative)

Bentukan bentukan awal, antara lain

– Pemilikan Masyarakat/Pimpin (Lihat, Penjelasan Resmi Pasal 33)

– Pembentukan Badan Usaha

– Kolektif ke Ekonomi (Putusan)

Ke Industrialisasi dalam Organisme Kerja Rasional dan Perburuhan (Tenaga, Upah, Waktu) suatu Hubungan Ekonomi = Produksi denganDaerah

1. Hubungan Negara – Ekonomi

2. Hubungan Keuangan – Industri

a. Transaktif

b. Upah (Jamina Keuangan Negara = Rupiah)

c. Laba

3. Hubungan Produksi – Daerah

Tahapan tahapan berikut menyelenggarakan Demokratisasi atas Ekonomi di Daerah daerah

1. Menetapkan Kebutuhan apakah untuk disediakan

2. Pembagiann Daerah daerah

a. Sumber Alam (= Wilayah)

b. Tempat, Industrial – Fabrikasi

c. Daerah = Pemenuhan ke Ekonomi

3. Keuangan. Ke “Pengelolaan Investasi” (Aturan = Sistim)

<Jeda

Adapun Keuangan Industrialisme yang mengacukan Nasional Produksi juga jadi Keuangan Negara (HAK, Kedaulatan. Dan, Pencetakan) untuk Daerah daerah (Baca, “Anggaran = Daerah”. Prosedural kah ? Atau, Undang Undang artian Politik) dalam Kerja Otonomisasi (bukan Birokrasi) Pemerintahan pemerintahan Daerah ke Administrasi dan Keuangan Politik (Manfaati dan Transaktif = Penggunaa, Kemampuan – Daya) yang Ekonomis dan tidak Pembelanjaan atas Anggaran = Terpakai. Pemerintahan pun ber – Ekonomisasi

<Titik

BERSAMBUNG


INTERNATIONAL POLITICAL INTERCOUSE


INTEREST Basic mix. In each policy. Top economic relations. Novelty human civilization

1. Industrialism (Society)

Power = a. Employees Employees

b. Investments (derivative)

c. Natural Resources (Materials)

2. Business Formation (not directly read Production)

3. Finance

a. Currency (Economics)

b. Debt = Money economic governance. Transactive payment

c. Markets (Space areas of economy, trade)

Divided into 2 Talk

A. Interests of the interests of a state government

1. Money = State (Power)

2. Natural Resources (sovereignty)

B. The “Found” State =

3. Industrial Economics

a. Economic Capabilities

b. Results. This is important

c. Social Relations Production

What do you mean with “Gaul”? Diplomacy? Neither! However, … Ideologization! One of the “Idea” (Read, Hope for purpose. Utopia?). Hold = politicization (materialism)

Nationality ‘nation’. Communities in the State Society. No Individualism (capitalists). To the state – “Idea” (Social)

Is the People’s Power. The relationship between the Community. Nation of nations. Between Communities – State. Politicized dialectics = “idea” Powerful

In true dialogue Independence Stages of Man (Historical). Government demands “that the Constitution”. Against imperialism / colonization of Economics, impoverishment (through political) People

1. Power-over-Power = RIGHT (Work)

2. Money for Poor People Power

a. State Financial Liberalization

b. Control of the Industrial World

c. politicization Socialism

3. Control of Nature – Life – Economic Man

The contrast between the power (in the) State of Society International society (eg, Cuba, Vietnam, Iraq etc.. State = socialism). Poverty makes Depending on the state’s ability individualistic

Or, the formation of companies located in Business Economics Pressure Will Power Government (Foreign) in the fight industry in the State Finance Owner them. Conditional politicized = World Trade

– Dependence Decision profit

– Unilateral. Law (to) International

– Delivery (Responsibility)

Government, the State Economic Democracy (Politics = retain)

1. Power Production = Democracy. = National Association

2. Socialism for Industrialization

3. Duties and responsibilities of Labor Economics

Foreign Affairs, Public speaking Lingua Political Economy. JUSTICE. Free Man. Adopt Joint RIGHTS RIGHTS.

ENDS


GAUL INTERNASIONAL POLITIK


KEPENTINGAN kepentingan Dasar bergaul. Dalam Perpolitikan mana pun. Atas Hubungan Ekonomikal. Kebaruan Peradaban Manusiawi

1. Industrialisme (Masyarakat)

a. Tenaga Buruh = Pekerja

b. Investasi (Bentukan bentukan)

c. Sumber Alam (Baku)

2. Pembentukan Usaha (agar jangan baca langsung Produksi)

3. Keuangan

a. Mata (Ekonomi) Uang

b. Hutang = Ekonomi Uang Pemerintahan. Transaktif  ke Pembayaran

c. Pasasr (Wilayah wilayah Ekonomi, Dagang)

Terbagi dalam 2 Pembicaraan

A. Kepentingan kepentingan Pemerintahan suatu Negara

1. Uang = Negara (Kekuasaan)

2. Sumber Alam (Kedaulatan)

B. Yang “Didapatkan” = Kenegaraan

3. Ekonomisasi Nasional Perindustrian

a. Kemampuan Ekonomi Negara

b. Hasil. Ini lah, KEPENTINGAN

c. Sosial Hubungan Produksi

Apakah maksud “Gaul” ? Diplomasi kah ? Bukan ! Tetapi, … Ideologisasi ! Suatu yang “Ide” (Baca, Cita cita ke Tujuan. Utopia ?). Meng – “ada” – kan = Politisasi (Materialisme)

Suatu Kebangsaan ke ‘NATION’. Masyarakat masyarakat di Negara. Tidak Individualisme (Kapitalist). Ke Negara – “Ide” (Sosial)

Adalah Kekuasaan Rakyat. Membentuk Hubungan antara Kemasyarakatan. Antara Bangsa bangsa. Antara Masyarakat – Negara. Terpolitisasi = Dialektika “Ide” Kuasa

Dalam Tahapan Dialogis berlaku Kemerdekaan Manusia (Historikal). Menuntut Pemerintahan “yang Konstitusi”. Melawan Imperialisasi/ Penjajahan Ekonomik, memiskinkan (lewat Politik) Rakyat

1. Kuasa atas Tenaga = HAK (Kerja)

2. Rakyat Miskin karena Kekuasaan Uang

a. Liberalisasi Keuangan (di) Negara

b. Penguasaan Industrial Dunia

c. de Politisasi Sosialisme

3. Penguasasan Alam – Kehidupan – Ekonomi Manusia

Pertentangan antara Kekuasaan (di) Negara atas Masyarakat masyarakat Internasional (contoh, Cuba, Vietnam, Irak dll. Negara = Sosialisme). menciptakan Kemiskinan Bergantung pada Kekuasaan Individualis suatu Negara

Atau, pembentukan Usaha usaha Ekonomi didasarkan Kemauan dalam Tekanan Kuasa Pemerintahan (Asing) dalam Tarung Keuangan Pemilikan Industri di Negara mereka. Terpolitisasi = Kondisional Perdagangan Dunia

– Ketergantungan Putusan Laba

– Sepihak. Hukum (ke) Internasional

– Penyerahan (Tanggung Jawab)

<Jeda

Pemerintahan, yang Demokrasi mempertahankan Negara Ekonomi (= Politik)

1. Demokrasi = Kekuasaan Produksi. Nasional = Persatuan

2. Sosialisme ke Industrialisasi

3. Peranan dan Tanggung Jawab Buruh atas Perkonomian

terhadap  Negara Luar, Masyarakat berbicara dalam Bahasa Politik Ekonomik. KEADILAN. HAK Manusia Bebas. Menentukan HAK HAK  Bersama.

<Tutup




SELESAI


PEMILIHAN DAERAH KABUPATEN


PEMILIHAN DAERAH KABUPATEN

(Tulisan

PERGERAKAN RAKYAT DAERAH)

PAKET Bupati dan Wakil Bupati tidaksama dengan Pemilihan Presiden, atau Gubernur dan Wakil. Ditinjau Politis ke Tata Negara

PERRTAMA, Pemerintahan Daerah ber HAK (= HAK Daerah dari Negara. “Karena ada Daerah maka ada Negara”, bukan Negara lebih dulu ada), lewat Pemilihan Nasional = Langsung, mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang jadi Pelembagaan Kekuasaan Rakyat

KEDUA, Provinsial ke Kabupaten yang mengacu Nasional Politik Kependudukan. Berbeda dengan Kota (dari Desa atau Pedesaan = batas batas “ke” Kota). Ikatan, Kepentingan kepentingan Politik (Otonomisasi Ekonomik ?), ATURAN, dan melaksanakan Pertahanan Rakyat (Setempat)

KETIGA, Sosio Ekonomikal Produksi dalam mengelola Sumber Alam di Daerah. Diatur (Parlemen, Nasional ke Daerah), terpolitisasi Kedaulatan atas Negara. Masterialisasi rasional. Karena, Tenaga/ Budaya Tanam. Ditetapkan Putusan Kerakyatan ke Industrialisasi

<Jeda

Lalu, Sentralisme Kekuasaan (= Individualisasi ?) menjadi DIBENTURKAN. Tria Politika Kuasa (hanya sampai di Provinsi = Govermental, Admnistrasi jadi Birokratisme dan Keuangan) berhadapan KEKUASAAN POLITIK RAKYAT berlaku atas Negara ke Pemerintahan pemerintahan Daerah, berlangsung di Kabupaten (Demokratisasi. Jangan baca Pemilihan ke Suara Strukturalisme)

Partai partai Politik

Dalam Pemilihan Kepala Daerah Bupati, Partai Politik bertanggung jawab (Keabsahan, Figur) mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tanpa kemampuan Pencabutan (secara Hukum Negara ke Politisasi) atas CALON Bupati (tanpa Wakil Bupati), yang akan dan akan Terpilih. Kekuasaan pun = Sistim (Negara)

Dengan kemungkinan (Wajib = Politik Hukum) menyerahkan karena berkekuatan Komposisi Suara Politik (Gabungan Partai partai, dan atau Koalisi). Terbawa, sebelum dan sesudah

Tampak Peranan Kepartaian

– Power of Election (Suara)

– Pemerintahan = kepemimpinan di Daerah

– Federalistik Kesatuan (Pembagian)

– Desentralisme = Negara

– Sosial Pertahanan Daerah

dll

Sosialisme adalah Kerakyatan ke Pembentukan Masyarakat di Negara (di Daerah = Tempat, Kelahiran). Mengajukan Demokrasi ke Sistim Ekonomi = Politisasi diakibatkan Kerja Tenaga = HAK ke Kelas (Buruh)

Mengapa ?

1. Daerah = Asal Pekerja

2. Daerah = Kebudayaan. Ke Pangannya

3. Daerah = HAK (Kemerdekaan)

Daerah = Strategik Negara. Melalui Pemilihan Daerah. Mengarahkan Kemampuan kemampuan Politik Rakyat yang Miskin atas Negara. Dan, mempertahankan Gerakan Rakyat ke Pemerintahan pemerintahan Daerah

<Tutup

SEKIAN.

(DALAM PENGAMATAN KAMI).

SOSIALISTA


KEPEMIMPINAN SUATU HAK ?


DALAM (kemungkinan kemungkinan) ke SATU PILIHAN antara Sosial – Tujuan, atau Individualisme

<Jeda

ANGGARAN DASAR

PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

Pasal 11

Setiap tingkat struktur Partai Rakyat Demokratik (PRD) dibimbing oleh mekanisme kritik-otokritik yang harus dilaksanakan sacara rutin dan berkala sebagai syarat membangun dan memperkuat kolektivisme

Menerjemahkan

[karena, Peserta Pemilihan (Umum, Resmi) Persatuan Rakyat Demokratik ke Partai]

atas

UNDANG UNDANG DASAR

REPUBLIK INDONESIA

Pasal 28 C ayat 2 “… memperjuangkan haknya secara kolektif …”

Pasal 28 D ayat 3 “… berhak … yang sama … pemerintahan”.

Pasal 28 J ayat 2 “… hak dan kebebasannya, … yang adil …”

Demokrasi (= HAKNYA ke Negara) Ekonomi, yang berdasarkan Kemanusiaan, menyelenggarakan Pemerintahan yang Merdeka “……. HAK … bangsa, mala penjajahan … harus dihapuskan, … sesuai dengan Peri – Kemanusiaan dan Peri – Keadilan” (Pembukaan Undang Undang Dasar), melaksanakan Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan Dasar Rakyat

ANGGARAN DASAR


PARTAI

PERSATUAN PEMBEBASAN NASIONAL

Pasal 7.

1.      Memimpin dan terlibat aktif dalam perjuangan rakyat tertindas

2.      Memimpin, membangun dan memajukan organisasi-organisasi perjuangan rakyat di setiap sektor maupun teritorial

3.      Memimpin dan terlibat aktif dalam gerakan-gerakan politik menuju masyarakat yang adil, modern, sejahtera, demokratik dan setara sepenuh-penuhnya di bidang sosial,  ekonomi, politik, hukum dan budaya untuk kemandirian bangsa

Dialektika (ke) Materialisme. Ini lah, “KIRI” ke Nasional … ! Membentuk Masyarakat Sosialisme, Ke Politisasi. Perjuangan Kemanusiaannya (Sosial). Berdasarkan = dilakukan

1. Kekuasaan Rakyat “Miskin”

2. Sosial Kelas = HAK

a. Buruh Tenaga Kelas

b. Produksi (Kepemilikan Masyarakat)

– Tanah, Sumber Alam

– Nasional (Kuasa) Undustrialisasi

– Usaha, Pekerja ke Hasil

c. Budaya – Tani. Ke Pangannya

3. Kedaulatan (Politika) Rakyat

Sosial = Kekuasaan  (Baca, Kekuasaan Rakyat Miskin, yang Berdaulat) ke Demokratisasi atas Kepemimpinan terselenggara = Kuasa (di) Negara dalam Masyarakat/ Kemasyarakatan

Demokrasi (Kekuasaan) ke Pemimpin. Mengapa ?!? Sosial = Ide “Negara”

Bahwa Dinyatakan melaksanakan KEHENDAK RAKYAT (= “MISKIN“)

Bahwa Terpilih = MEMILIH (Aksi Massa) ke Pemilihan

Bahwa Dipersiapkan Membentuk Sosialisme = MASYARAKAT Ekonomi

<Tutup

SELESAI.

TERIMA KASIH, KETUA

SEKIAN


PENDIDIKAN


PENDIDIKAN Suatu DEMOKRASI

TIBA tiba saja banyak Program Pendidikan di Negeri ini ……. karena DIBEBASKAN (Liberalisasi ? Atau, Demokratik ?). Terbebankan 20 % ditanggung Keuangan (Baca, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar atas) Rakyat “membiayai”

Hubungan Negara (Uang = Ekonomi ke Transaktif) dengan Pendidikan

Sosial Keuangan (Negara) ke Politik (= Hubungan). Putusan “dalam Kekuasaan”. Pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat sampai ke Daerah daerah. Nasional = Wilayah wilayah, Bangsa dan Kenegaraan)

Mengacu

1. Kekuasaan (di) Negara ke Pemerintahan atas Uang

2. Ekonomi (Keuangan, Anggaran) untuk Pendidikan

3. Demokratisasi (HAK HAK) ke Politik (Bentuk)

Tampak Parlemen yang dulu hanya “membuat” Hukum ke dalam Undang Undang, namun “Tidak” Pembentuk = Kuasa (Rakyat, Ajaran) suatu Per – Undang Undang – an. Berlangsung Keuangan “yang Politis”

Demokrasi = Ekonomik (di INDONESIA Pasal 33 ayat 4) Dengan Sosial = Manusia – Pendidikan

Undang Undang Dasar

Republik INDONESIA


Pasal 28C ayat 1 “……. berhak … diri … pemenuhan kebutuhan …,

berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat … ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya,

… demi hidupnya, dan … kesejahteraan umat manusia“.

Tidak sekedar Pelaksana “mengajar” (Tulis, Baca, Hitung. Teoritika – Didikan). Ditujukan (= Kemauan) untuk Penguasaan (kah). Tetapi, Ajaran ke Penganutan. Yang terpolitisasi. Mampu. Kemampuan = Perekonomian

Pembukaan Undang Undang Dasar

Republik INDONESIA

Alinea ke IV “……. untuk membentuk … bangsa kesejahteraan ...,

dan ... mencerdaskan bangsa,

… disusunlah Kebangsaan INDONESIA … dalam Undang Undang Dasar, ... yang … beradab .….”

Ini, Sosial (ke) Demokrasi, menerjemahkan Sosialisme (ke, di) Negara. Dilaksanakan Aksi Massa, yang Bertujuan KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN” ke Arah Ekonomi (= Demokrasi)

Atas Pendidikan, yang didasarkan

DEMOKRASI Ekonomi ke Nasional Industri = Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan

– Pengetahuan (Manusia). Ke “Ilmu”

– Kemanusiaan ke HAKNYA. Demokratisasi

– Aturan = Sosial. Manusiawi

DIALEKTIKA yang Logika. Ke Rasional. Materialisme = Sosial

PENDIDIKAN = Keseimbangan dalam Pembentukan Masyarakat Sosialisme

– Ideologi. Ke Nilai (Materi)

– Nasional. Ke Industrialisasi (Produksi)

– Budaya Tani. Ke Pangan

Saudara saudaraku se – Partai, …..

Bukan Kebimbangan untuk MEMBEBASKAN. Diajukan Batas batas antara Pemikiran “KIRI” dengan yang TIDAK Sosialist di mana pun jua ke Ekonomisasi. Dalam Sosial Hubungan Negara – Pendidikan

SEKIAN, TERIMA KASIH


DEMOKRASI


DEMOKRASI

(Suatu “Nasihat” Untuk

Pers)

KATA Demokrasi di dalam Undang Undang Dasar Republik INDONESIA (dari 18 Agustus ke Amandemen. Pasal 33 ayat 4 “….. diselenggarakan demokrasi ekonomi dengan … berkeadilan …..”. Tertulis. Berdasarkan Kemerdekaan = Adil ke PEMBEBASAN. Namun, hanya itu

Demokrasi yang Konstitusif. Di Dunia, tidak ada lain. Berbeda dengan “Bebas” Kapitalis

Sosial, Demokrasi adalah Kekuasaan (Rakyat). Isme ke Negara (INDONESA). Le Ekonomisasi (Industrialisasi). Diterjemahkan Tanah, Masyarakat ke Produksi

<Titik

Penjelasan Resmi

Undang Undang Dasar

Republik INDONESIA

1. Bukan Konstitusi Negara negara Liberal, Imperialisme dan Fasis

2. Penjelasan ke Tujuan. Yang dibahas = Kerakyatan di parlemen (Amandeer)

a. Perwakilan. Azas, Pemilihan

b. Aturan. HAK = Kuasa

c. Bahasa = Kalimat. Perbuatan

3. Suatu Konstitusi dalam Penjelasan = Politik yang Resmi ke Undang Undang

Maka, Kalimat “……. pemilikan masyarakat …” (Baca, Kedaulatan) menjadi dasar sekali-gus Tujuan Perbuatan = Demokrasi Ekonomi INDONESIA. Karena, membebaskan Rakyat dari Penjajahan – Penguasaan – Penindasan, dan untuk memenuhi Kebutuhan kebutuhannya Manusiawi. Tidak untuk Para Individualist (Keparat !) di Negeri ini, dan Tyranik Militerisme

<Jeda

Dalam Pelaksanaan HAK Azasi Manusia Pasal 28 C ayat 1 ” Setiap orang berhak … pemenuhan kebutuhan dasarnya, … dan memperoleh manfaat … pengetahuan dan teknologi, … dan budaya, … meningkat … hidupnya dan … kesejahteraan umat manusia”.

Untuk itu, jadi lah Pers yang Berperikemanusiaan dan Memihak Rakyat ke Ekonomi, Pertanian. Didasarkan Demokrasi = Nasional Industri termaksudkan. Kebebasan PEMBEBASAN Rakyat. Kami pun sampaikan Salam Rakyat Miskin

<Tutup

Tulisan Politik PEMBEBAS

Menyambut

Hari Pers (di) INDONESIA


NEGARA YANG MODEREN


TERJEMAHAN Sosial Politik suatu Negara = Masyarakat yang Moderen ke Ekonomisasi

1. Konstitusi. Pembentukan “Negara”

a. Undang Undang Dasar (Tertulis ?)

b. Memuat HAK Azasi Manusia

c. Kekuasaan Rakyat ke Pemerintahan

2. Ekonomi. Ke Industrialisasi

a. Keuangan = Negara ke Admnistrasi

b. Produksi. Tekno Logika

c. Perdagangan. Internasional, Kemasyarakatan

3. Masyarakat. Peradaban (Kebudayaan)

a. Ke Hasil Penyediaan (Bentuk)

b. Kultur – Agri (Tanah)

c. Pembentukan Nilai ke Aturan

Nasional Industri = Tehsikal “Alam (di Pikirannya”) Sosial Hubungan Ekonomi Politik antara Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan Rakyat “Miskin” (Penduduk) dengan Alam

Menjadi Negara Ekonomi ke Pemerintahan, didasarkan Hubungan Rakyat dan Negara, MAKAberkedaulatan

Pemahaman Kuasa dari ‘Nation’ (Persatuan)

Pertahanan Rakyat. Nasional = Kesatuan (Politik)

Wilayah/Daerah dalam Kebangsaan (Lahir)

Kebebasan dalam Modernisme, yang diminta Law ke Struggling of Power (Undang Undang) menyelenggrakan Keadilan (Undang Undang Dasar. Produksi, Kepemilikan, Tenaga) melalui rangkaian PEMBEBASAN Nasional Membebaskan Manusia ke HAK Ekonomi

<Jeda

Pengertian Modernisme didasarkan Liberalisme atas Negara dengan mendirikan Pemerintahan, berlaku Industrialisasi Kuasa Ekonomi

Individualisasi Negara ke Sistim dikendalikan = Terpusat Uang (Pemerintahan/Kenegaraan), dipakai Laba Perdagangan Internasional

Kedaulatan hanyalah Politisasi Retorik atas Sumber Ekonomi di Daerah – Wilayah bykan jadi HAK Negara

Terjadi karena berbuat (Baca, melakukan)

1. Penguasaan HYAK Manusia, melakukan Pemilikan atas Industrial

2. Peniosbian Demokratisasi Kekuassaan Sosial = Nasional (di Parlemen juga)

a. de Politisasi Sosialisme

b. Militerisme ke Perdagangan

c. Kapitaslime (di) Negara

3. Penghancuran Zamani dalam Tujuan Kekuasaan

Untuk apa Negara yang Bebas ke Ekonomi dalam Modernisasi semula terbaca Kemakmuran = Alam untuk mengadakan Kesejahteraan Rakyat Manusia ??? Lalu, suatu Kekuasaan dari Individualist ke Individualist terus ? Perlakuan Teknologis Modernisasi ke Perdagangan Kapitalistis >

<Tutup




SELESAI



Bagian ke 2. MANA YANG RAKYAT !?!


DARI Tugas tugas Internasional dan di Negara (Tanggung jawab, Pembentukan) Sosialisme (Bagian ke 1), BAHWA Rakyat adalah MANUSIA

BERPIKIR. Hidup, atas Kewajiban

Ber – PRODUKSI. HAKNYA. Nasional ke Pemerintahan

– Pemenuhan

– Penghidupan

– Pertahanan

BERKETURUNAN = Masyarakat (Perempuan Sosialis)

<Jeda

Gugus gugus Juang Rakyat dalam Masyarakat, yang dibentuk di setiap kurun waktu menjadi Pergerakan Nasional ke Peradaban terjalin Nilai nilai Sosial Ekonomi Politik didasarkan Aturan aturan (Kesetiaan)

Manusia Rakyat ke Gerak Demokratik (Kerakyatan, HAK) untuk Perubahan

– Kesucian

– Seimbang

– Wajib

Tingkatan tingkatan Keseimbangan ke Perubahan (ada Pemimpin = Organisasi, Massa , Perwakilan. Dalam Masyarakat karena Bentuk bentuk Ubah. Baca, Perubahan) suatu Politik Tempur  (Demokratik = Anggota anggota, Setara) jadi Putusan putusan Sosial (Unit unit,  Persamaan, dan Kerja) di Peperangan Ekonomi untuk HAK HAK Industrial = Usaha, Produksi ke Hasil atas Perdagangan/Distribusi

– Harapannya, Cita cita

– Massa (ke) Aksi = Perbuatan

– Jaringan dan Penekan

Ini, Terjemahan Sosial Demokrasi  = Negara. Merangkai Anutan (Sadar, Progresif, Militan) ke Pengertian Rakyat dan Kekuasaan (di) Dunia. Terlahir. Bukan rekayasa suara = Rakyat dan Kecurangan

<Tutup




SELESAI. “Bicara apa kau ?” (PEMBEBAS)


Bagian ke 1. MANA YANG RAKYAT !?!


ZAMAN zaman lampau menghujati suatu Kemenangan semu atas Kerakyatan. Dan, Rakyat biarkan … ! Rakyat bertahan. Rakyat yang mana ??? (Tantangmu, hai Pesaing “Isme” ?). PEMBEBAS jawab, dan terlihat RAKYAT YANG MISKIN !!! Rakyat, yang dimiskinkan ! Dalam Pemiskinan di INDONESIA

1. Liberalisme. Ke Penjajahan

2. Politik = Hukum. Ke Anti – Sosial

a. Sok Kuasa

b. Korup

c. Individualist

dll.

3. Kapitalisme. Ke de – Politisasi

Jujur lah ! Apa mereka INDONESIA ? Rakyat ? Atau kah, sama … Penguasaan !?! Atas Negara negara (Baca, Penduduk = Masyarakat) di Dunia ?

<Titik

Rakyat itu … BURUH ! Rakyat itu … TENAGA ! Rakyat itu … PETANI ! MEMENUHI KEBUTUHAN KEBUTUHAN MANUSIA! Memperjuangkan Sosial Kelas (HAK HAKNYA) suatu Masyarakat. Karena, menyelenggarakan Kekuasaannya. KEKUASAAN RAKYAT “MISKIN”. Di Bumi

Penyediaan makan untuk Rakyat INDONESIA ! Ini lah, Kuasa = Tujuan. Mengadakan Produksi didistribusikan. Sandang dan Barang

Bukan Laba = Keuangan Si Pedagang dari tahun ke tahun …

MAKA Rakyat, yang Berdaulat = Sosial = Pertahanan = Kekuasaan. Atas Ekonomi, Uang (Negara) ke Industrialisasi. Dan, membentuk Pemerintahan. Itu lah, NASIONAL

<Tunda




SEKIAN


TANI = NASIONAL (PRODUKSI)


(MEMPERINGATKAN … !)

BUDAYA ke Pertanian, dan Terpolitisasi ke Nasional dalam Hubungan sambungan Bentukan Pemikiran, akselarasi dan Penyederhanaan. Isme = Dasar Negara Politik

1. a. Sosial Kependudukan ke Pemerintahan

b. Nasionalisme (Baca, Kedaulatan.  Terjemahan Wilayah/Daerah)

2. c. Rakyat adalah Negara (Demokratisasi Kekuasaan)

Unsur unsur Politis

– Nilai nilai Tujuan

– Aturan aturan Masyarakat

– Ke Sistim (Pertahanan, Cara)

membentuk “karena Diubah”. Industrialisme ke Pasar. Berlaku Keadaan (Wilayah/Daerah, Penduduk dan Pemenuhan Kebutuhannya)

– Tanam, Eksplorasi (Produksi)

– Lahan (Bengkok = Ulayat, Bagi Hasil =  Sewa, Pakai Sendiri = Milik, dan HAK =) Sumber Alam

– Tenaga. Ke Hasil (Pemakaian)

<Jeda

Sehingga Tani = Kebudayaannya. Diproduksi. Walaupun bukan dagangan. Karena, Tenaga (Pekerjaan). lahan ke Pangan yang memerlukan Keuangan (Ekonomi ?) Negara

– Pertanahan. HAK (Atur)

– Upah (Petani = Buruh)

– Alat (Strategilasasi, Produksi)

MAKA Pangan = Distribusi dipertanggung jawabkan = Ketahanan (Kuasa) jua. Bukan Kapitalisasi Uang. Berdasar Tanah ke Produksi (HAKNYA)

Undang Undang Dasar Republik Indonesia

Pembukaan

“……. pergerakan rakyat ... ke Negara, … yang merdeka, bersatu, …, adil dan makmur …..”

Pasal 33 ayat 4

“……. nasional berdasarkan … demokrasi ekonomi … efisiensi berkeadilan, …, kemandirian …..”

Penjelasan Resmi UUD

Pasal 23 menyatakan bahwa dalam hal menetapkan pendapatan dan belanja, kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat lebih kuat daripada kedudukan permerintah. Ini tanda kedaulatan rakyat.

Oleh karena penetapan belanja mengenai hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri, maka segala tindakan yang menempatkan beban kepada rakyat, seperti pajak dan lain-lainnya, harus ditetapkan dengan undang-undang yaitu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

juncto

Pasal 28 A

“Setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”

Pasal 28 D

“… berkerja … mendapat imbalan dan perlakuan yang adil … dalam hubungan kerja”

Pasal 28 ayat 3

“Indentitas budaya dan hak masyarakat tradisional … selaras dengan … zaman dan peradaban”

<Tutup

SEKIAN. Terima kasih


KUASA ATAU KEADILAN VERSUS KORUPTOR


KUASA ATAU KEADILAN

ATAS

PENJARA KORUPTOR NEGARA

SAUDARAKU (Ketua), yang di Negara telah menampilkan Keindahan Logika Politik dan jadi Seni Perang Bertempur Demokratik atas Korupsi “Pakai Hukum”, yang terkemas Isu Penjara Koruptor.

Penjara atas yang Terpidana (= Bukti). Hukum = Kemudahan ?

1. Hukum = Cara. Ke Penjara

2. “Keamanan” dalam Penjara

3. Tugas = “Alat”. Di Penjara

Penjarakan Koruptor, dan Rakyat memberikan Keadilan untuk Negara. Berbalik. Kini Tidak lagi menuntut. Negara = Pemimpin (Kelembagaan). “Karena Legislatif”, maka Hukum lah diperintah

<Jeda

Sosial = Aturan aturan. Demokrasi ke Undang Undang. Adalah Politik Rakyat. Menyelesaikan. Diselenggarakan = Kuasa (HAK) ke Perintah. Berdasarkan (Pemberian) Konstitusi = “Isme” ke Nasional

Saudara saudara, ……. Konsep Penjara berbeda terjemahan. Namun, Penghukuman mungkin saja memakai Dasar Nasional Politik Konstitusif Kalimat Pasal Pidana Berat dalam Undang Undang Dasar. Tetapi, ke per – Undang Undang – an (Pembuktian, Kepastian Hukum)  ? Berbahaya, terpancing ? Mampu kah atas Pejabat “Biasa”  (Perbuatan, Sistim)

Maka, hanya Keadilan saja, yang berlaku. Azasi Manusia ke HAK nya. Sesuatu, yang pasti diberikan Rakyat = Pembalasan INDONESIA. Melalui Persidangan atas Hukum ke Penjara Negara

<Titik

Hubungan apakah Hukum yang Receptie = Politisasi (Imperialisme. Baca, LIberalisasi Kekuasaan Ekonomi Uang) ke Nasional dalam Penyelenggaraan Kekuasaan ?

Mengatur

– Kepegawaian Organisasi = Pemerintahan

– Hukum dan Kesalahan Perbuatan atas Keuangan Negara

– Penjara = Lepas HAK (Kekuasaan) di Negara

Ini, Pembicaraan di Dalam ke “Luar” (Bahasa). Dibuka dan mengarah. Jadi Kontra – Isu . Manakah Kekuasaan Negara atas Uang yang Tidak Terpakai (Ekonomisasi Keuangan Sosial) dan BELUM DIKEMBALIKAN Para Koruptor itu ???

<Tutup

SEKIAN,

ANGGOTA ANGGOTA RAPAT

GERAKAN


EKONOMI (DI) PERSIDANGAN “NEGARA”


BETAPA seram ruangan itu hari ini … Dilihat, terpaparkan (tulis, pertanyaan – dengar). Lalu, jadi ruangan Pemeriksaan ! (Menjawab kah). Coba diperhatikan, Figur di Wakil Presiden menghadapi Politisasi ke suatu Tujuan!

   – Langsung

   – Terbuka

   – dan, rumit

Berupaya menghindari Kekuasaan atas Jabatan, yang pernah diemban

Bukan lah taktis Persidangan. Namun, Materialisasi. Korupsi = Sistim (?) menyambung ke Negara lewat Perbankan. Diperlakukan HAK ke Persidangan ke “Umum”. Mungkin strategikalisasi Pertahanan ke Ekonomik Indonesia atas Keuangan. Jelas ada Benturan Lama ke Baru

 

Inikah, Tantangan Presiden ? Ke Luar Pengadilan saja. Rasional ke Politik = Kenegaraan. Mana, yang “Perintah” Ekonomi ???

<Titik

 

 

 

Kewenangan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat terbatas dalam Keuangan (Rupiah) = Negara. Begroot, memakai (Transaktif, Perekonomian) dan mempertanggung jawabkan. Dan, membiarkan Dikorup. Birokratisme ke Uang …

 

1. Penyaluran (“Bagi”,  Nilai) ke Harga

 

2. Peredaran. Manfaat dan Kegunaan (Politis)

 

3. Kuasa (= Penyelenggaraan) ke Anggaran (Pakai Uang)

 

dll

 

Sidang sidang akan bertahan. Kekuasaan Pembuat = Bayangan melakukan dan mempertahankan Bukti Politik, atau dilepaskan ? Kah ? Apa Koruptor bebas ?

 

<Tutup

 

 

 

SEKIAN. “Terimakasih”