PARLEMEN NEGARA – SOSIAL
PARLEMEN NEGARA – SOSIAL
RASIONALITAS Politik, yang terarahkan dalam Proses Ekonomisasi, mengelola Keuangan (memang dicetak suatu Negara) adalah berdasarkan karena Tujuan Sosial – Kemanusiaan – Masyarakat. Meskipun Materialisasi di Perdagangan Industrial untuk Perlabaan Swasta. Dimaksudkan, Privatisasi – Keuangan (= Penggunaan). Melalui Stabilsasi Kemauan Transaksi – Uang di Pasar.
1, Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan Barang untuk Masyarakat ;
2. Pembagian Keuntungan Industri ;
3. Pemakaian Ekonomik atas Tanah – Sosial.
Kaum Demokratik di Masyarakat membebaskan Pemerintahan dari Kepentingan kepentingan Non Ekonomis, namun tetap dibebankan Tanggung jawab Politik mempersiapkan Produktivitas Perindustrian Sosial – Kerakyatan Nasional.
Kewenangan kewenangan Pemerintah (Bentuk, Sistim) membuat Anggaran, terpakai Keuangan Negara – Sosial, berada dalam Pertukaran pertukaran Logik – Politis dalam Parlemen.
Sehingga Pemerintahan tidaklah ditujukan untuk Berdagang secara Politik dengan Fasilitasi Kenegaraan. Atau, juga menganggap Uang sekedar alat – Pembelian Tanpa rangkaian Ekonomisasi.
— o0o —
Parlemen Negara – Sosial
Pengesahan Rakyat untuk suatu Negara bukanlah hanya didasarkan Konstitusi, melainkan Keadilan – Negara, yang berdasarkan Pelaksanaan Kehendak Sosial – kemasyarakatan Manusia.
Kedaulatan, yang telah didapatkan dari Politik, adalah, Hak hak Kerakyatan atas Wilayah wilayah, mempersiapkan Perwakilannya di Negara – Sosial. Bersatu dalam Kebangsaan akibat Pembentukan Masyarakat, dilaksanakan untuk menetapkan Program program Sosial – Politis Ekonomik untuk Rakyat. Tentu, dan pastilah bersama Partai dan Kelompok kelompok Nasional.
Kelembagaan – Organisasi Parlemen Negara (mekanisasi) terbentuk dari Perwakilan perwakilan, memasukkan Keanggotan terpilih (= Rakyat), Utusan utusan Partai dan Para Wakil Kelompok kelompok Nasional.
Fungsi fungsi dalam Parlemen Nasional
1. Fungsi Kenegaraan – Pengawasan ;
2. Fungsi Organisasi – Lembaga Negara (Sosial) ;
3. Fugsi “Memutuskan” (Politik).
Di Titik “Sentuh Dalam” Kerja – Tugas Parlemen dengan Kedaulatan Rakyat, menjadi Kerakyatan atau Parlemen Rakyat secara Politik berhubungan dengan Pemerintahan Demokratik untuk Pengendalian suatu Negara – Sosial.
Salahsatu contoh atau bentuk, disebabkan dan menjadi akibat Politik dalam Keadaan demikian, berlangsung Pelaksanaan Putusan putusan Ekonomisasi – Masyarakat sebagai Hasil dari Demokrasi – Memilih Kepemimpinan Rakyat di Negara.
Karena, Pemerintahan Rakyat Demokratik adalah Kerakyatan, maka juga berada dalam Parlemen Rakyat, melalui suatu Kepartaian – Persatuan dan Demokratik, disebabkan Subyektifitas Politik Masyarakat Sosialisme.
— o0o —
Borjuasi dengan Kaum Militer bukan merupakan hambatan Politis tanpa Elitisme – Negara dengan Fasilitasi Keuangan, dibenturkan Politisasi Kenegaraan, yang Berparlemen dalam Negara – Sosial Utopia Rasional.
Kaum Pro Demokrasi pun mampu melaksanakan Ekonomi – Kenegaraan atas dasar Kepentingan kepentingan Masyarakat – Politik (bentuk Kemasyarakatan Tanpa Kelas kelas). melalui Kelompok kelompok Nasional – Sosialis di Negara.
Program program Ekonomisasi – Sosial dengan Industrialisme, dipersiapkan untuk menciptakan Masyarakat – Kemakmuran, yang Beradab karena Manusiawi dalam Kebangsaan – masyarakat di Negara.
S e k i a n
Jakarta, 18 Juni 2007.
(Salahsatu Pembebas)
Tinggalkan Balasan