KERJA – PAKSA (KONTRAK)
KERJA – PAKSA, YANG
DIPERJANJIKAN
SOSIAL KONTRAK EKONOMI
(Tanggapan Politik atas Ilmiah Ekonomik)
TENAGA adalah Kelas Produksi (Buruh, Tani) suatu HAK Manusia berdasarkan Kemanusiaannya memenuhi Kebutuhan kebutuhan Manusiawi. Terpolitisasilah Konstitusi ke Demokrasi Ekonomi
1. Kekuasaan Rakyat di Negara
2. Politik Rakyat Miskin
a. Utopia. Ke Pembentukan Masyarakat Sosialisme
b. Kolektivisme. Pemilikan Masyarakat = Sosial HAK Negara
berlangsung dengan Kepemilikan Masyarakat. Diterjemahkan
- Kebebasan = HAK di Tanahnya
- Kesatuan Wilayah wilayah
- Penghidupan, Keluarga (Azas)
dst. Termasuk Landreform (Pertanian)
c. Berserikat, menyatakan Pikiran, Pendapatnya, Perbuatan
<Jeda
Kecurangan Perdagangan (ke Laba) diperjanjikan Ekonomi – Negara atas Pekerjaan tanpa membicarakan dengan perserikatan Buruh
- Usaha. Ke Jumlah Tenaga
- Mesin, Pembagian Organistika
- Bentuk. Ke Hasil (Guna)
- Waktu
- Sepihak ? Pemutusan Kerja
Seolah olah Kelas Buruh = Sepihak menuntut Kenaikan Upah saja. Tidak ! Sungguh bukan demikian. Ditindas dalam Imperialisasi Zaman. Buruh = Perbudakan, yang ekonomis diperjual – belikan. Politik atas Badaninya – Waktu, ke Upah. Atau, diberhentikan. Sepihak = Tidak Manusiawi
Tanpa jaminan Negara (Uang, Pencetakan = Kebangsaan). Lalu, Marjinalistisasi (Penduduk, Keluarganya – Anak Manusia) Tanpa HAK yang Ekonomi di Dunia
Pendekatan Sosial Politik Kelas Buruh = Tenaga Masyarakat pun diajukan
1. Tenaganya untuk Kehidupan (HAK Azasi)
2. Kelas = HAK Kemanusiaan (Sosialisme)
a. materialisme HAK
b. Kerja Usaha. Ke Sistim
i. Sumber sumber Alam = ke Bahan Baku
ii. Pengusahaan Hutan, Perkebunan dan Kelautan
iii. Lahan lahan Tanam untuk pangan
c. Kepemimpinan (= Politik) Usaha
3. Usaha, Industrialisasi = Produksi (matarantai Perjuangan Rakyat)
Dalam Perekonomian suatu Negara (Lihat Undang Undang Dasar Republik Indonesia juga Pasal 33 itu)
“……. cabang cabang produksi
“……. bersama
“……. untuk kemakmuran rakyat
Kalau tidak, maka “……. penindasan …” = Individualisasi Berke – Kuasa – an
Lalu, mengapa diajukan Penjatahan (Quotasi) Jumlah Kerja oleh Perusahaan perusahaan atas Tenaga Manusia di Negara, bukan Pembukaan Usaha = Kerja Ekonomik ???
<Titik
Wahai, Tuan tuan Politikus, Peng – “Usaha” dan para Ekonom (= Pendidik) ………
Menurut disiplin Ilmu, bahwa Tulisan ini Sosialisme. Terjawablah, YA ! Tetapi, berdasarkan apa Teoritikal Sejarah kah menyatakan itu ? Hanya Sosialisme yang menghubungkan Ekonomi dengan Pekerja(Tenaga Kelas Produksi) dalam Industrialisasi di Negara
Adalah Sosialisme dalam Bahasa Konstitusi di Negara negara Kerakyatan (Ajaran) ke suatu Negara – “Ide” Sosial
<Tutup
SEKIAN, TERIMA KASIH
~ oleh pembebasan di/pada 8 November 2009.
Ditulis dalam "NATION" - Persatuan, "Negara" - Ide Sosial, AKSI MASSA, ANTI MILITERISME, BURUH, Democratie, Economie, Filsafat, Internasional, Kebebasan - Sosialisme, Kemanusiaan, Liberation, NASIONAL, Nasional - Wilayah wilayah, Nasional Industrialism Produksi, Nation, Pembebasan, Politik, Sosialisme & Pembicaraan, Sosialisme - Indonesia, Sosialisme Moderen
Tag: DEMOKRASI, DUNIA, Filsafat, Industry, ISU - KONTRA ISU, JAKARTA, Kelas Pekerja - Buruh, Kemanusiaan, Kepada Revolusioner Kita, KESATUAN - FEDERALISME, Labour, Nasional Industrialism Produksi, Nation, Pembebasan, PEMBEBASAN & Kepartaian, Pengamatan dan Analysa, Phylosopy, Politics, Social, Sosialisme (di) Indonesia, Tulisan Sosialisme, TULISAN TULISAN SOSIAL, Untuk Kaum Perempuan

Tinggalkan Balasan