BARRACK OBAMA. PRESIDEN ?

BARRACK OBAMA. PRESIDEN ?

TIGA dasar suatu “Amerika” (Kemungkinan) :

1. Kemerdekaan

2. Kependudukan

a. Rakyat

b. Demokrasi = HAK (Jangan baca Hukum tetapi Rights)

c. Bangsa

3. Federalisme – Negara (= “Daerah Negara”)

menuju Kemanusiaan, diterjemahkan dari Falsafati Liberal. Mungkin kah. Walau, Individualisme. Terdengar mustahil … ?!? Melalui Kekuasaan Negara (tanpa “di”)

Bagaimana kah nasib atas Obama setelah “dipilih” Memimpin Amerika Serikat, yang Berkekuatan Perang didukung Industri, Persenjataan dan Uang (Ekonomi)

Maka, Konstitusi -> Presiden ……. berlangsung Proses Kenegaraan= Amerika (Penduduk, Rakyat, Bangsa) melaksanakan Liberalisasi Keuangan (di) Negara. Terbalik lah Tujuan Kerja Masyarakat

1. Realisme di perpolitikan = Membagi Kekuasaan secara “Individualisasi”

2. Putusan Kekuasaan bisa Berbeda dengan Sosialisme

3. Mahkamah Agung mampu membatalkan Pelaksanaan Anggaran Non – Ekonomis

Arah Kebangsaan Amerika pun njadi Ujian. Bukan ukuran ukuran Amerikan Politik Internasional. Obama TIDAK MILITER

SELESAI

~ oleh pembebasan di/pada 11 Januari 2009.

Tinggalkan Balasan