KONSTITUSI KE – 3 KEMAMPUAN KEMAMPUAN NEGARA
KONSTITUSI -
SOSIALISME POLITIK
“NEGARA”
Bagian ke – 3 (Tiga)
KEMAMPUAN KEMAMPUAN NEGARA
BEBERAPA fungsi Konstitusi didasarkan Logikal Politik :
1. Ketentuan ketentuan Sosial Bernegara
a. Melaksanakan Kedaulatan
b. Mengadakan Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan
c. Mengesahkan Negara
2. Tujuan Kekuasaan Rakyat (di Negara Indonesia)
3. Dasar Politisasi Kenegaraan
a. Melaksanakan Kemakmuran
b. Mengadakan Sosialisme Politik
c. Membentuk Masyarakat
dalam Terjemahan Pasal pasal Sosial
<Jeda
Fungsi fungsi Konstitusi terpolitisasi samadengan Kemampuan kemampuan Negara
1. Per Undang Undang an
2. Pelaksanaan Ekonomisasi Keuangan
3. Pemilihan (Figur kah ?) Presiden
4. Pemerintahan pemerintahan Kewilayahan Masyarakat (Ideologi)
5. HAN Isme – Sosial
<Tutup
SELESAI
~ oleh pembebasan di/pada 24 Maret 2008.
Ditulis dalam "Negara" - Ide Sosial, BURUH, Calon Presiden Kita, Democratie, Economie, Election, Filsafat, Goverment, Internasional, International, Kebebasan - Sosialisme, Kemanusiaan, Liberation, NASIONAL, Nasional Industrialism Produksi, Nation, National, Pembebasan, Pemerintahan, Pemilihan & Calon Presiden Kita, Pertentangan Kelas kelas (Ekonomi) di Masyarakat, SOSIAL - DAERAH DAERAH, Sosialisme & Pembicaraan, Sosialisme Moderen
Tag: DAERAH, DEMOKRASI, DUNIA, FALSAFATI, Filsafat, Industry, JAKARTA, Kelas Masyarakat Pedesaan, Kelas Pekerja - Buruh, Kemanusiaan, Kepada Revolusioner Kita, KESATUAN - FEDERALISME, Labour, Nasional Industrialism Produksi, Nation, Pembebasan, PEMBEBASAN & Kepartaian, Pengamatan dan Analysa, Phylosopy, Politics, Social, SOCIALISME, Sosialisme (di) Indonesia, Tulisan Para Pembebas, Tulisan Sosialisme, TULISAN TULISAN SOSIAL, Untuk Kaum Perempuan

Tinggalkan Balasan