PEMILIHAN 2009
JELANG PEMILIHAN Tahun 2009
MEMPERSIAPKAN
KEADAAN DEMOKRATIK – POLITIS
P e m b e b a s a n
SUATU Pemerintahan boleh dibentuk karena berdasarkan
1. Kekuasaan ;
2. Demokrasi – Pemilihan (Kepartaian)
a. Demokrasi ;
b. Diulang, mengangkat (Ubah) ;
c. Hasil dari Pemilihan.
3. Revolusi.
Proses membentuk, adalah Perpolitikan dan terlaksana, maka mengakibatkan Kepemimpinan. Walaupun ada Hukum atau tidak. Sebab Kekuasaan maka Politik mampu mendirikan, mengelola, melaksanakan Kenegaraan (= Rechsstaats). Namun, Pemerintah bukanlah Penguasaan Tyran – Individualisme. Karena, dibatasi Kekuasaan “Rakyat Miskin”. Dialektika logika (rasional) tersebut akan menuju Sosialisme – Kerakyatan untuk suatu Negara – Sosial.
Penyusupan Induvidualisme melalui Demokrasi, dimungkinkan … mengikuti Pemilihan, tetapi, yang berdasarkan … Hukum. Membuat Pembatasan atas Masyarakat.
1. Pembodohan (cara cara, membohongi Rakyat – Program program) ;
2. Curang Perhitungan Suara (Bertingkat Tahapan tahapan Pemilihan) ;
3. Manipulasi Data data (Pencalonan) dan Suara Pemilih;
4. Intimidasi – Sikap Tidak Adil Militerisme (Kepangkatan) ;
5. Komisi bentukan Pemerintahan (Memihak, tidak Jujur – Curang) ;
6. Jual – Beli Kursi ;
7. Campurtangan Negara negara Asing.
Tampak rangkaian Kegiatan kegiatan Politik, dimaksudkan untuk menguasai Kemasyarakatan, menghancurkan Nasionalism, menekan Pro Demokrasi … (Dicurigai, Anti – Pemerintahan Sah Kenegaraan).
Salahsatu bentuk nyata sekarang, adalah, Hukum Paket Undang Undang Politik, Pemilihan Umum dan Partai partai politik.
Hukum Politik – Strategik melumpuhkan Kepartaian. Dikendalikan Demokrasi dan sampai mengancam akan diterapkan Perbuatan Sepihak atas dasar Politis untuk mencampakkan Suara Pemilih (Rakyat).
1. Partai (mendaftar, bayar. Karena) dianggap Belum ada Pemilih ;
a. Berakibat Calon Kepartaian harus disahkan Hukum ;
b. Parlemen, adalah, Lembaga Negara Bukan Perwakilan Rakyat ;
c. “Nama” Pencalonan adalah Individual (LIberalism).
2. Meniadakan Kerakyatan dalam Electoral Trashold (= Sampah).
Kertas Suara tidak Berfungsi
(setelah Pemerintahan ada dan samadengan Kelembagaan, terbentuk).
Mengakibatkan
Putus antara Rakyat dan Kekuasaan
3. Wilayah wilayah – Nasional Politik tidak
didasarkan
Distrik (= Pemilihan Langsung)
Jelas, menguntungkan Penguasaan, yang tetap Berkelanjutan. Mengapa ? Tampak seolah olah Demokratis, ternyata … Politisasi “Kuasa Ekonomik” menjarah Keuangan suatu Negara.
Skenario Film Politik – Individualisme
Synopsis
Ada Sang Individualis yang bernafsu tetap menguasai suatu Negara Luas Wilayah wilayah Nasional – Politik. Karena, banyak sumber Ekonomik (Alam). Diterjemahkanlah reformasi politik (pernah) terjadi. Adalah, Liberalisme Kenegaraan. Rasional. Matarantai panjang Hutang dari Internasional Perdagangan. Rakyat tidak mungkin membentuk di Kekuasaan Satu Badani.
1. Ekonomisasi, adalah, yang Berdagang ;
2. Industrialisme untuk menjual “Barang Yang Terbeli”.
(Kapitalisasi – Modal Produksi).
Dalam urutan Pengendalian Keuangan atas Barang barang ;
3. Kepemilikan dari Uang – Tambah (Perlabaan Transaktif).
Maka, Keuangan (Negara “Bebas”), yang dicetak membutuhkan Individualisme – Pandai dan selalu Berkuasa. Negara adalah Perusahaan. Ganti – mengganti Penguasaan dilaksanakan dalam Pemilihan suatu “Demokrasi” Negara.
Tokoh
Sifat untuk Kepemimpinan – Hasil “Demokratisasi”
- Selain Pandai, Curang (Berpolitik) !
- Membohongi (= Sah karena Politik) ;
- Ber “elmu” Sakti Mandraguna, menjual (Program program Ekonomi) ;
- Membagikan Tanggung Jawab Vertikal – Sentralisme ;
- Tidak kompromistik ke – Luar, berpengalaman.
Ini lah si Calon nanti. Memanuti Guru, yang telah ditumbangkan ! Namun, masih tetap Kuat – Uang.
Cerita
Kelompok kelompok, yang berkuasa dulu, menikmati Hasil Korupsi – Tahunan, dikumpulkan. Dengan Perjanjian “Keadilan” karena telah Berkeringatn dalam Ketakutan – Pembalasan (Traumatik Penumbangan Orde – Baru).
Bernegosiasi dengan Pedagang pedagang Industrialisme, mengedarkan Keuangan Perekonomian Negara. Didukung klik klik Militerisme yang tidak tersentuh (Invisible) Hukum – Buatan.
Minta bantuan Spritualisme dari Negara negara Industri – Kapitalis. Memohon Kekuatan Penghutang – Neraca Semu antar Sesama Tanpa Terlihat dengan alasan alasan berbagi Perlabaan dalam Mata Uang masing masing.
Pemilihan diatur dengan Hukum Politik – Ekonomik “Negara”. Membuat aturan aturan Kewilayahan – Pemilih, yang terbagi Suara Daerah daerah Pemilihan, yang bertingkat tingkat atas dasar Peredaran “Uang, Terkuasai” selama sekian dekade.
Sang Individualis pun mulai bersiap, (Pemahaman Ajaran) Bukan Tubuh saja. Mengatur Hukum – Pelaksanaan kini. Para Tentara a-la Militerisme di belakang dalam Keadaan “telah” “Perang”. Wah ! Mengejutkan, deh …….
Kita tonton saja ? Atau, ikut Berpolitik ?!? Rakyat akan jawab !
Politik Banyak Partai
Hanya Para Pembodohi Rakyat, yang berniat untuk mengurangi Peserta Kepartaian di Pemilihan. Demokrasi sekarang adalah Memilih Langsung. Dikurang ? Tidak akan bisa ! Mengajukan Pencalonan Non – Kepartaian ya mungkin …
Lho !?!
Pemilih, adalah Suara. Berasal dari Masyarakat dengan Pemahaman Manjemuk – Politik (Ideal).
He he he ……. Berapa jumlah Kepartaian (ehemmm !), dijadikan “alat” (- kendaraan) untuk membawa Individualisme ke “Negara” dalam Pertentangan Kelas kelas Ekonomi di Masyarakat ???
Sementara Kekuatan kekuatan Nasional di Negara, yang semula berserakan, kini mulai bisa dipersiapkan untuk memperjuangkan Kepentingan kepentingan Politisasi Ekonomi Masyarakat – Penduduk di Negara.
Sesuai dengan Tujuan Pendirian Negara. Tanpa Kebimbangan untuk Menyelenggarakan Kemakmuran Adil – Sejahtera, terpolitisasi dalam Pemilihan Kepemimpinan dalam Banyak Partai kini.
Keadaan Demokratik Politis
Kita tetap akan mempertahankan Pemilihan Kerakyatan di Negara mana pun jua. Demokrasi ……. Adalah kemampuan Politik Masyarakat untuk Kepentingan kepentingan Ekonomisasi Sosial. Ditujukan Sosialisme (Penduduk).
1. Pemilih (= Suara, Rakyat) untuk Kepemimpinan ;
2. Pemilihan (Umum) adalah Demokrasi untuk membentuk Pemerintahan
a. Menyelenggarakan Kedaulatan Rakyat di Negara ;
b. Hak Pilih akan tersalurkan di Parlemen Rakyat (= Perwakilan) ;
c. Membentuk Pemerintahan Yang Demokratik.
3. Pemerintahan “Dalam Masyarakat”
Melaksanakan
Kemakmuran, Adil – Sejahtera.
Partai dan Pemilih mempersiapkan Pemerintahan, didasarkan Perhitungan Suara Rasional di Wilayah wilayah (Nasional – Kenegaraan), menyeluruh. Atas Persetujuan Kerakyatan.
Selesai.
Jakarta, Juli 2007.

Tinggalkan Balasan